Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Sosialisasi Keimigrasian di Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius

0
13

NEWS | PERISTIWA

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Entikong memahami hak dan kewajibannya dalam aspek keimigrasian, terutama dalam pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor dan PLB,”

Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian di Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Entikong.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala lingkungan di wilayah Entikong serta masyarakat sekitar yang ingin mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait aturan dan prosedur keimigrasian.

Dalam sosialisasi ini, narasumber membahas berbagai aspek penting terkait dokumen perjalanan seperti paspor, Pas Lintas Batas (PLB), visa, izin tinggal, serta isu-isu terkait perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan keimigrasian.

Melalui rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6Online.com, pada Sabtu (08/03/2025) mengatakan bahwa,“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Entikong memahami hak dan kewajibannya dalam aspek keimigrasian, terutama dalam pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor dan PLB. Selain itu, isu-isu seperti perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda juga perlu diketahui agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Henry Dermawan Simatupang.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Daryanto, yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa,”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur dan regulasi keimigrasian sehingga dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (*Saepul)