Cek Kesehatan Gratis, Tak Cukup Atasi Masalah Kesehatan Global

0
9
Ilustrasi/Foto : Net

OPINI | POLITIK

“Sistem kapitalisme sangat terlihat bahwa mereka tidak ingin dirugikan dalam segi apapun, bahkan dalam kebijakan ini mengharuskan penggunaan aplikasi online yang tentunya dalam penggunaan aplikasi tersebut akan meningkatkan pendapatan owner pemilik aplikasi tersebut,”

Oleh : Syiria Sholikhah

PERMASALAHAN kesehatan telah menjadi permasalahan global yang nampaknya tak kunjung selesai. Melansir dari Kompas.tv (31/01/2025), pemerintah akan memfasilitasi cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun. Program tersebut disebut supaya masyarakat lebih memiliki kesadaran akan Kesehatan dan mendeteksi penyakit sejak dini.

Skrinning kesehatan yang dijamin pun hanya untuk beberapa golongan yang telah ditetapkan dan untuk beberapa penyakit yang telah ditetapkan pula. Tidak untuk semua kalangan masyarakat dan tidak untuk semua jenis penyakit sebagaimana dilansir dari Kompas.tv (31/01/2025).

Pembatasan golongan masyarakat tidak sesuai dengan ketimpangan kesehatan yang terjadi di Indonesia seperti yang dilansir dari kemenkopmk.go.id (19/10/2023), terbatas tenaga dokter terlebih dokter spesialis di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah populasi penduduk Indonesia dan tidak sesuai dengan rekomendasi WHO untuk perbandingan dokter dengan pasien.

Cek kesehatan yang diselenggarakan tidaklah semudah kita datang dan mendapatkan apa yang kita butuhkan, melainkan harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan dan cukup sulit seperti dilansir dari Kompas.com (02/02/2025), seperti harus peserta BPJS aktif dan memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile, dan beberapa syarat dokumentasi yang lain. Syarat memiliki aplikasi mobile jelas tidak akan bisa menyasar ke masyarakat kelas bawah dan lansia yang mana mereka tidak familiar dengan teknologi. BPJS pun tidaklah gratis untuk semua kalangan masyarakat, beberapa dari mereka membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas BPJS yang mereka miliki.

Kebijakan skrinning kesehatan gratis ini seolah pro terhadap rakyat, namun dibalik itu semua rakyat harus menanggung semua beban kesulitan hanya sebatas demi mendapat skrinning kesehatan gratis, bukan pelayanan dan pengobatan ataupun kesehatan gratis secara komprehensif. Beragam syarat menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak menyasar kepada seluruh masyarakat yang menjadi bagian dari rakyat negeri ini.

Sistem kapitalisme sangat terlihat bahwa mereka tidak ingin dirugikan dalam segi apapun, bahkan dalam kebijakan ini mengharuskan penggunaan aplikasi online yang tentunya dalam penggunaan aplikasi tersebut akan meningkatkan pendapatan owner pemilik aplikasi tersebut. Rakyat tentu harus mengeluarkan uang untuk membeli paket data demi mengakses aplikasi tersebut, sampai disini jelas tidaklah gratis.

BPJS yang diberikan gratis kepada rakyat tertentu jelaslah bahwa beberapa masyarakat yang menerima BPJS gratis rerata tidak memiliki gadget canggih yang bisa menggunakan aplikasi yang dimaksud di dalam syarat. Kebanyakan pengguna gadget canggih yang memiliki BPJS mereka membayar iuran setiap bulan, jelas disini tidak bisa disebut gratis bukan?

Pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya berlaku bagi yang berulang tahun di tanggal itu, jelas syarat ini tidak melihat urgensitas dari kesehatan masyarakat itu sendiri. Mereka harus menunggu hari ulang tahun tiba untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis dengan beragam syarat yang ditentukan.

Pemeriksaan kesehatan yang digratiskan tidak untuk semua jenis permasalahan kesehatan, melainkan hanya untuk beberapa yang telah ditentukan. Hal ini jelas bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk kemashlahatan umat, melainkan hanya untuk menarik simpatisan rakyat tertentu untuk melanggengkan kekuasaan.

Kesehatan merupakan kebutuhan hajat publik yang merupakan tanggungjawab pemimpin atau penguasa disini yakni pemerintah. Islam memberikan tanggungjawab tersebut kepada khalifah yang mempunyai tanggungjawab sebagai ra’in atau pelayan umat yang menjadi pelindung dan perisai umat. Negara berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana kesehatan hingga pengobatan gratis kepada setiap warga negaranya tanpa kecuali dan tanpa syarat.

Dana yang dipergunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan hajat publik dalam hal ini adalah kesehatan, berasal dari Baitul Mal. Dana tersebut diperoleh bukan dari pajak, melainkan dari pendapatan negara yang meliputi ghanimah, fa’i, sumber daya alam yang melimpah, dan wakaf. Salah satu yang menjadi sorotan yakni sumber daya alam melimpah yang saat ini tidak terkontrol dengan baik, bahkan dalam sistem kapitalisme dengan sistem ekonominya tidak dapat menjamin kesejahteraan rakyat melalui pendanaan yang cukup dan baik.

Islam menempatkan sumber daya alam melimpah sebagai harta milik umum yang haram dimiliki individu atau swasta apalagi asing. Negara tidak berhak memberikannya kepada siapapun dan berlepas tangan darinya. Islam membebankan negara sebagai pengelola harta milik umum yang hasilkan dikembalikan kepada umat melalui distribusi sistem ekonomi Islam. Harta tersebut akan masuk ke dalam Baitul Mal dan dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan hajat publik termasuk kesehatan.

Indonesia yang disebut sebagai surga dunia dengan kekayaan alam melimpah, bukanlah mustahil jika ingin memperoleh kesehatan gratis bahkan pendidikan gratis, termasuk transportasi gratis hingga harga bahan pokok murah, tentunya dengan kualitas terbaik, apabila kekayaan alam negeri ini tidak dikuasai oleh sistem ekonomi kapitalisme.

Islam rahmatan lil ‘alamin tentunya akan memberikan kesejahteraan bukan hanya bagi umat muslim melainkan seluruh umat di seluruh dunia yang berada di bawah kepemimpinan Islam, semuanya memperoleh hak yang sama atas kesejahteraan dan pemenuhan hajat publik.

Islam tidak melihat pemenuhan hak rakyat berdasarkan status sosial maupun agama. Islam memandang pemenuhan hak rakyat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh Khalifah sebagai pemimpin. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Indonesia

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.