OPINI | POLITIK
“Setelah mendapatkan laporan polisi, kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap para korban, para guru serta kepala sekolah. Dengan hasil pemeriksaan, kami mendapatkan alat bukti keterangan saksi dan visum dari RSUD Maumere,”
Oleh : Sutiani, A. Md
SEORANG guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan keji mencabuli delapan pelajar yang menjadi anak didiknya. Aksi bejat guru olahraga ini diketahui telah berlangsung sejak korban berada di kelas 1 SD. Korban berjumlah delapan dengan usia 8-13 tahun.
“Pelaku KK yang adalah guru PJOK memanggil murid korban pada saat jam pelajaran PJOK. Pelaku kemudian memangku atau mendudukan korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri, kepada Kontributor Tirto, Rabu (5/2/2025).

Tindakan pencabulan yang diduga dilakukan pelaku KK dengan cara mencium pipi dan bibir para korban, serta meraba payudara dan kemaluan.
Menurut Djafar Alkatiri, para korban awalnya tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepda kepala sekolah atau orang tua mereka, karena takut akan ancaman akan dikurangi nilai mata pelajaran PJOK yang diampuh pelaku.
Namun, setelah saling bercerita di antara mereka, kasus ini akhirnya terdengar oleh pihak kepala sekolah. Keluarga korban bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sikka mengambil langkah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Sikka guna menuntut proses hukum.
“Setelah mendapatkan laporan polisi, kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap para korban, para guru serta kepala sekolah. Dengan hasil pemeriksaan, kami mendapatkan alat bukti keterangan saksi dan visum dari RSUD Maumere. Kemudian kami menetapkan guru inisial KK sebagai tersangka dan ditahan sejak 1 Maret 2025,” kata Djafar Alkatiri.
Ia juga mengatakan, kasus pencabulan terhadap siswi ini tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya. (Tirto.id, 06/03/2025)
Ironisnya gambaran pendidikan hari ini, kurikulum yang digunakan Kurikulum Merdeka dikoarkan telah memberikan kehidupan pendidikan yang lebih baik nyatanya omongan kosong belaka, padahal mereka dicetak untuk kebutuhan dunia kerja namun tak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kurikulum yang diterapkan sekuler hari ini telah gagal untuk membentuk tenaga pendidik berkepribadian yang baik, justru tidak sedikit dari mereka yang melakukan tindakan kriminalitas termasuk mencabuli anak muridnya sendiri yang masih dibawah umur hanya untuk menyalurkan hawa nafsunya semata.
Bertindak segala sesuatu atas dasar hawa nafsu sehingga melahirkan tenaga pendidik yang hilang arah. Bukan hanya itu, masih banyak diantara tenaga pendidik yang belum memahami halal dan haram dalam pandangan islam sehingga kehidupan mereka terpisahkan dengan nilai agamanya.
Dari pilar gaya hidup pergaulan bebas pemicunya adalah kondisi masyarakat yang membiarkan orang berkhalwat menjadi hal biasa, belum lagi konten-konten media sosial, baik melalui tayangan film, baca novel, atau share pengalaman pribadi.
Sebegitu prihatinnya kondisi tenaga pendidik hari ini apalagi termasuk aparat sipil negara bukannya guru itu menjadi contoh teladan yang baik buat anak didiknya namun sebaliknya memberikan racun untuk generasi.
Kehidupan yang serba bebas membuat guru jauh dari aturan Allah maka ini bisa jadi ancaman buat orang tua jika ada guru bermental seperti ini yang nantinya bisa saja terjadi pada generasi yang lain.
Sungguh miris pendidikan hari ini yang dicekoki nilai-nilai pendidikan sekuler, mereka tidak ditanamkan nilai akidah yang kuat sangat rapuh dalam menyelesaikan problematika hidup yang akhirnya mengambil jalan pintas yaitu meraih nafsu secara instan.
Bagai mimpi disiang bolong, bagaimana mungkin dikatakan guru terbaik yang mampu menyadarkan mereka hidup sederhana untuk mencari keridhoan Allah Swt alhasil bertambah sekulerlah mereka jika tidak pakai agama dalam menilai standar perbuatan hidup.
Salah satu tanda sistem kehidupan yang rusak adalah manusia tidak menggunakan akal dan naluri seksualnya sesuai dengan aturan sang pencipta. Secara fitrahnya manusia Allah ciptakan memiliki naluri seksual sekaligus Allah berikan akal manusia untuk berpikir bagaimana cara memenuhi naluri tersebut sesuai syariat Nya.
Tapi apalah daya sistem kehidupan yang diterapakan di negeri ini adalah akidah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga mengutamakan hawa nafsu yang akhirnya mengatasnamakan hak kebebasan manusia.
Benarlah ini merupakan kerusakan, kebobrokan dan petaka penerapan sekularisme yang lebih fatal adalah mengesampingkan fitrah manusia sebagai status hamba Allah untuk taat kepada aturan Nya maka harusnya umat harus sadar sejak dahulu buah penerapan tersebut jelas sangat membahayakan. Allah Swt bukan hanya sekedar Sang Khalik (Pencipta) namun juga sebagai Sang Mudabbir (Pengatur) dalam sistem Pemerintah Islam berwujud negara Khilafah.
Islam mengajarkan pada umatnya segala aktivitas kehidupan harus berlandaskan pada hukum syara yaitu Al Qur’an dan As Sunnah. Semua perkara wajib terikat pada hukum Allah termasuk peran negara.
“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Dalam Islam negara bertanggung jawab memberikan pendidikan berbasis akidah islam termasuk para calon guru, dimana tujuan dari pendidikan adalah membentuk syaksiyyah islam kepada guru yaitu agar memiliki pola pikir dan pola sikap islami sehingga merekalah teladan yang akan membangun peradaban gemilang.
Dengan sistem pendidikan yang demikian tentu tidak heran jika akan terlahir guru yang bertakwa kepada Allah dan menjadi ulama serta ilmuan yang hebat, sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi rakyat.
Hal itu telah terwujud pada saat Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan bernegara.
Khilafah hadir akan mengurus dan melindungi serta peduli terhadap kondisi anak-anak sehingga tidak akan mungkin terjadi perilaku kemaksiatan seperti pencabulan anak karena anak adalah aset negara yang harus dijaga maka peran Khilafah akan dipastikan mendapatkan lingkungan yang sehat dan menjamin keselamatan generasi dari berbagai kekerasan dan ancaman keselamatan. Wallahualam bissawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah
Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.