“Proyek pembangunan dari Dinas PUPR tersebut sebagai salahsatu program kerja, namun dalam prosesnya tidak akan lepas dari peran serta pelaksana lapangan,”
Lapan6Online | Karawang | Jawa Barat : Masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat sangat senang atas adanya pembangunan turap irigasi.
Terlebih masyarakat Kampung Kali Jurang Rt 04/02, Desa Sukasari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Karawang. Mereka sangat bersyukur adanya pembangunan turap irigasi. Karena menurut warga, bahwa dengan dibangunnya turap tersebut sangat mendukung saluran irigasi.
“Alhamdulillah…kami warga Kampung Kali Jurang, Desa Sukasari sangat senang sekali adanya infrastuktur pembangunan penurapan saluran irigasi ini. Karena sangat membantu masyarakat masalah irigasi jadi lancar. Terima kasih pemerintah atas perhatiannya kepada kami,” terang warga yang enggan disebut namanya.
Proyek pembangunan dari Dinas PUPR tersebut sebagai salahsatu program kerja, namun dalam prosesnya tidak akan lepas dari peran serta pelaksana lapangan.
Pembangunan proyek Turap Kampung Kali Jurang tersebut dibawah komando seorang Mandor. Segala aktivitas para pekerja proyek dibawah pengawasan Mandor tersebut. Adalah Ahmad, sang Mandor yang berjibaku dalam pelaksanaan proyek pembangunan Turap Kampung Kali Jurang hingga cita-cita dan harapan warga masyarakat tersebut tercapai.
CV.Inka Anugerah Sedaya adalah sebagai pelaksana proyek tersebut, Ahmad lah yang senantiasa mengawasi kinerja dan pekerjaan proyek tersebut.
Kepada Lapan6online.com, Ahmad mengatakan,”Kami CV.Inka Anugerah Sedaya sebagai pelaksana proyek ini, atas bantuan Pemerintah daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR membangun turap irigasi saluhran air untuk area pertanian. Alhamdulillah pembangunan proyek turap ini terlaksana. Anggaran senilai Rp.188.956.000.00, dari P-APBD Kab.Karawang TA 2021” terang Ahmad, pada Senin (16/08/2021).
Ahmad menambahkan bahwa,”Kami selaku pelaksana proyek dilapangan akan berupaya mengerjakan proyek ini dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang telah di buat oleh dinas pekerjaan umum,dan penataan ruang (PUPR) agar pekerjaanya sesuai dengan aturanya baik dari volume tinggi, panjang, dan lebar pondasi, bahkan dari masyarakat pun ikut mengawasi proses pembangunan turap tersebut,” pungkasnya. (*Abdul Azis)