HUKUM | POLITIK
“Kejagung hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua. Berkas perkara milik Ferdy Sambo CS beserta berkas perkara Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya setelah melewati satu kali pengembalian,”
Lapan6Online | Jakarta : Ferdy Sambo Cs yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Josua, tak lama lagi bakal disidangkan lantaran lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).Perkara ini dinyatakan lengkap untuk kasuss pembunuhan berencana.
“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, di gedung Jampidum Kejagung, pada Rabu (28/9/2022).
Berkas perkara milik Ferdy Sambo CS beserta berkas perkara Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya setelah melewati satu kali pengembalian.
Fadil menjelaskan, bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
“Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara,” kata dia.
Setelah dinyatakan lengkap berkas perkaranya, Kejagung hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Berkas perkara milik Ferdy Sambo CS beserta berkas perkara Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya setelah melewati satu kali pengembalian.
Fadil menjelaskan, bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
“Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara,” kata dia. (*Syamsuri/Kop/Mas Te/Lpn6)