Akhirnya, Kapolres Sekadau, Respon Surat Orang Tua Murid SMAN I Sekadau

0
22

HUKUM | PERISTIWA

“Mediasi yang di fasilitasi Polres Sekadau bertempat di Aula Polres Sekadau dapat di sepakati semua pihak dengan diselesaikan secara kekeluargaan,”

Sekadau | KALBAR | Lapan6Online : Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si merespon dengan cepat dan tepat surat yang dikirim Ang orang tua dari An murid SMAN I Sekadau, Kalimantan Barat, pada Selasa (2/5/2024), mengenai permohonan untuk dilakukan Mediasi antara anaknya An dan guru sejarah bernama Fjr dan guru Bimbingan Kelas. ( BK ) bernama YYn serta beberapa siswa/siswi di SMAN I Sekadau.

Dimana sebelumnya sempat viral berita atas dugaan adanya perundungan yang dilakukan oleh guru sejarah bernama Fjr dan dugaan fitnah yang dilakukan guru Bimbingan Kelas( BK ) bernama Yyn yang dilakukan terhadap An seorang murid SMAN I Sekadau.

Tidak lama setelah Ang orang tua murid dari An, berkirim surat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Sekadau AKBP Dr.I Nyoman Sudama S.IK. M.Si ,guru kelas Fjr dan Bimbingan Kelas( BK ) bernama Yyn serta pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung seperti Ketua OSIS dan beberapa orang siswa / siswi SMAN I Sekadau ,dipanggil pihak Satreskrim Polres Sekadau atas perintah Kapolres Sekadau AKBP Dr. I.Nyoman Sudama S.I.K. M.Si untuk diminta keterangan dan klarifikasinya.

Menurut Sujanto SH, yang sejak awal ikut serta mendampingi An dan orang tua nya ,kepada media mengatakan,”Pada hari Rabu 27 Mei 2024 Ang dan anaknya bernama An dipanggil untuk melakukan Mediasi di Aula Polres Sekadau, yang di Mediasi Pihak Polres Sekadau, dengan menghadirkan para pihak.Acara di mulai pukul 14 .00 WIB sedikitnya di hadiri sekitar 15 orang dan selesai pada pukul 20.00 WIB,” terangnya.

Menurut Sujanto Mediasi dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar tanpa kendala apapun dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ang, mengungkapkan kepuasan nya atas respon Kapolres Sekadau beserta jajaran nya dalam menanggapi surat yang dikirimnya dengan melakukan tindakan yang cepat dan tepat , sehingga masalah yang membelenggu bahkan membebani dirinya selama ini, sebagai orang tua dan keluarga. Hari ini merasa sudah lepas dan bebas.

Dengan adanya Mediasi yang di fasilitasi Polres Sekadau bertempat di Aula Polres Sekadau dapat di sepakati semua pihak dengan diselesaikan secara kekeluargaan.

Dengan dibuat nya surat pernyataan yang di tanda tangani ke dua belah pihak dan di tanda tangani saksi-saksi dari para pihak.

Terima kasih kepada semua pihak yang sudah turut serta dalam penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. (*Wawan Dalys/Saepul)