HUKUM | KRIMINAL
“Pihak kepolisian telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial H dan I yang turut melakukan pemukulan terhadap Haris masih dalam pengejaran petugas,”
Lapan6Online | Jakarta : penganiayaan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terungkap. Keempat pelaku ternyata merupakan orang bayaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah mendapat bayaran masing-masing Rp1 juta untuk menganiaya korban Haris Pertama. “Jadi mereka ini dibayar Rp1 juta, per orang,” ungkapnya, seperti dikutip dari KompasTV, pada Rabu (23/2/2022).
SS merupakan pihak yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Namun kesaksian tersebut masih didalami karena diduga jumlah bayaran yang diberikan oleh otak pelaku pengeroyokan lebih dari Rp1 juta.
Dua pelaku yang berperan mengeroyok korban yakni MS alias Bram dan JT alias Johar. SS, MS, dan JT ditangkap di Jakarta Utara dan Bekasi pada Selasa pagi (22/2/2022).
Pihak kepolisian telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial H dan I yang turut melakukan pemukulan terhadap Haris masih dalam pengejaran petugas.
Motif Pengeroyokan
Tubagus menerangkan mereka sedang mendalami dua hal dalam kasus ini. Salah satunya adalah mendalami tentang bayaran dari otak pelaku pengeroyokan.
Selain itu, penyidik sedang mendalami motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
“Kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini,” ujar Tubagus.
Haris menduga adanya pihak yang ingin mencelakainya lantaran DPP KNPI sedang memberi perhatian pada beberapa kasus.
Terutama mengenai ujaran kebencian yang merusak persatuan bangsa. Pasalnya, Haris menyebut dugaan pengeroyokan ini terjadi usai Haris menghadiri persidangan perkara cuitan bermuatan SARA dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia juga berharap kepolisian dapat segera menguak motif pelaku dan dalang di balik pengeroyokan terhadap Haris.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan Haris Pertama terjadi pada Senin siang (21/2/2022). Pengeroyokan terjadi di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat Haris turun dari mobil di lokasi parkiran restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, ia langsung diserang orang tak dikenal. Alhasil, Haris babak belur dan mengalami luka di bagian kepala.
Haris mengaku ada tiga pelaku yang mengeroyoknya dan memukulnya dengan benda tumpul. Setelah kejadian, Haris langsung melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. (*BBS)