PERISTIWA | NUSANTARA
“Disinggung mengenai alasan vendor tidak membayarkan listriknya, Tommy menyebut antara vendor pengerjaan proyek RTP Parapat dan Pemerintah Kabupaten Simalungun saling lempar tanggung jawab,”
Lapan6OnlineSumUt | Simalungun : Untuk kedua kalinya, aliran listrik di proyek Distinasi Super Prioritas Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, kembali di putus pihak PLN.
Sebagai informasi, pihak PLN melakukan pemutusan arus listrik di RTP Pantai Bebas tersebut, karena tagihan bulan Maret 2022 sebesar Rp6 juta belum dibayarkan pihak vendor (PT WIKA) yang mengelola proyek Distinasi Super Prioritas tersebut.
Sebelumnya juga, pemutusan arus listrik di area seluas 10.000 meter persegi
terjadi pasca RTP Pantai Bebas Parapat baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (02/02/2022) lalu.
Diketahui, pihak PLN UP3 Pematangsiantar sudah dua kali memutus arus listrik, karena terjadi penunggakan.
Pemutusan pertama terjadi pada 24-25 Februari 2022, yang mana PT WIKA selaku pengelola menunggak Rp11 juta. Kemudian, kini pada bulan Maret 2022, pemutusan kembali dilakukan PLN UP3 Pematangsiantar dengan tagihan Rp6 juta.
Dilansir dari Mistar.ID, Manajer ULP Pematangsiantar, Tommy Saragih menyampaikan masalah tagihan listrik di RTP Parapat sudah disurati kepada pemilik akun untuk membayarkan tagihan sebesar Rp6 juta. Hal itu dilakukan agar pihak pengelola membayar sehingga arus listrik dapat kembali diaktifkan.
“Sekitar Rp6 juta. Sudah kita surati vendor yang merupakan pemilik rekening listrik RTP Parapat. Mereka menunggak untuk bulan ini saja. Karena memang, tidak boleh ada tunggakan,” ungkap Tommy, pada Senin (28/03/2022).
Tommy kembali menyampaikan, arus listrik di RTP Pantai Bebas Parapat sudah tiga hari ini gelap. PLN UP3 Pematangsiantar menanti itikad baik pihak vendor yang bertanggungjawab atas pemanfaatan listrik di obyek wisata baru tersebut.
Sementara itu, disinggung mengenai alasan vendor tidak membayarkan listriknya, Tommy menyebut antara vendor pengerjaan proyek RTP Parapat dan Pemerintah Kabupaten Simalungun saling lempar tanggung jawab.
“Jadi tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Kan malu kita, karena sudah diresmikan dan sudah dipakai untuk beberapa kegiatan (event),” katanya.
Akibat pemutusan listrik oleh PLN ini, kawasan Kota Wisata Parapat pun semakin gelap gulita. Hanya lampu penerangan jalan dan lampu toko-toko yang memberikan pencahayaan.
Diketahui, RTP Pantai Bebas Parapat ini dimulai sejak 21 Oktober 2020 hingga 3 November 2021 dengan biaya sebesar Rp84,6 miliar.
Sejumlah fasilitas tersedia mulai dari parkir area, kios makanan, arena bermain dan olahraga seperti, skate park, jogging area, menara pandang yang mengarah ke hamparan Danau Toba.
Sebelum diputus PLN, ternyata RTP Pantai Bebas Parapat baru dikunjungi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Selasa (22/3/2022) malam. Pria yang akrab disapa Sandi membuka kegiatan Pentas Seni Danau Toba.
Ketika itu, Menparekraf menyampaikan bahwa penyerahan RTP Pantai Bebas kepada Pemkab Simalungun sedang dibahas dan akan segera diserahkan pengelolaanya kepada Pemerintah Daerah. Menyinggung kapan waktu penyerahan RTP Pantai Bebas Parapat kepada Pemerintah Daerah Simalungun, Sandi menyebut akan diselesaikan seusai kegiatan pentas seni ini dilaksanakan. (*Nilson Pakpahan/Kop/Mas Te/Lpn6)