Akibat Status Lahan Tak Jelas, Proyek Gedung Rektor UNIPAS “Mangkrak” Pemenang Tender Angkat Kaki

0
260
Proyek Pembangunan Gedung Rektorat, Auditorium dan Laboratorium Universitas Pasifik (UNIPAS) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara baru tahap pondasi awal dan cakar ayam yang sudah berkarat/Foto : Ota
“Aktivitas pun terhenti, sehingga menggakibatkan rumput liar beraksi untuk menyerang pondasi dan cakar ayam yang berdiri dan terlihat berkarat seperti ranjau di medan perang,”

Lapan6Online | Morotai : Akibat kepemilikan status yang belum jelas, sehingga Pembangunan Gedung Rektorat, Auditorium dan Laboratorium Universitas Pasifik (UNIPAS) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, terancam berjalan di tempat.

Pasalnya, Proyek yang berlokasi di Lingkungan Lemonade Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan itu baru dalam tahap pembuatan fondasi. Sehingga kondisi pondasi dan ‘cakar ayam’ proyek pun terlihat berkarat dan sudah ditumbuhi rumput liar.

Proyek raksasa milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, tahun anggaran 2019 itu, senilai Rp 24 miliyar dan dikerjakan oleh PT Rajawali Indah Permai selaku pemenang tendernya.

Apa mau di kata, PT. Rajawali Indah Permai pun, langsung angkat kaki dari lokasi Unipas tersebut”. Aktivitas pun terhenti, sehingga menggakibatkan rumput liar beraksi untuk menyerang pondasi dan cakar ayam yang berdiri dan terlihat berkarat seperti ranjau di medan perang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Abubakar A. Rajak, ketika dikonfirmasi via WhatsAppnya, kepada Lapan6online.com, pada Selasa (5/01/2021) menjelaskan bahwa, “Proyek Pembangunan Kampus Unipas tersebut, berhenti disebabkan status kepemilikan lahan. Sehingga pemerintah daerah pulau morotai menyurat ke DPRD untuk sementara di pending, sambil menunggu status kepemilikannya, “ucapnya.

“Pembangunan proyek tersebut pun belum bisa berjalan disebabkan karena terkendala dengan administrasi pendiri Yayasan Unipas. Dan persoalan itu pun dalam proses penyelesaian antara Pemda pulau morotai dan pihak Yayasan,” terang Abubakar.

Aka menambahkan, “Di pending berarti tidak 100 %. Dan sisa dana pun tetap tidak dicairkan. Dan di tanya soal dana yang sudah digunakan ? Abubakar menjawab, tidak sempat mengingat nilainya yang sudah terpakai, “ tuturnya.

Secara terpisah disampaikan Kepala Bapeda Kabupaten Pulau Morotai, Abjan Sofyan bahwa,”Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai melanjutkan proyek Pembangunan Gedung Rektorat, Auditorium dan Laboratorium Universitas Pasifik (UNIPAS) Pulau Morotai tersebut, “ ucap Abjan.

Kata abjan, “Jika status kepemilikannya sudah tidak bermasalah, maka proyek Unipas tersebut dilanjutkan pada tahun 2021 ini,” terang Abjan. (Ota)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini