NEWS
“Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,”
Jakarta | Lapan6Online : Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin (20/01/2025).
Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
“Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” kata Ketua Paguyuban, Pegawai Dikti Suwitno dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, Suwitno menyebutkan perlakuan yang diklaim tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan kegiatan yang diikuti oleh sebanyak kurang lebih 235 pegawai itu ditujukan untuk menyampaikan kepada khalayak, terutama Presiden RI Prabowo Subianto terkait apa yang terjadi.
“Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai Menteri,” ujarnya.
Secara terpisah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang saat dikonfirmasi ANTARA mengatakan hal ini merupakan dinamika interaksi yang biasa terjadi dalam sebuah pemekaran organisasi.
Ia juga menegaskan pihaknya terbuka untuk melakukan berbagai upaya persuasif, seperti melakukan dialog.
“Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” ucapnya.
Terkait pemberhentian pegawai, Togar juga menyebutkan hal tersebut tidak dilakukan secara mendadak.
“Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan,” tutur Togar M. Simatupang. (*Ant./Red)
*Sumber : Antara