“Aksi ini kami lakukan supaya pemerintah dan mereka yang duduk sebagai wakil rakyat itu memikirkan nasib kami ini,”
Jakarta | Lapan6Online : Di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19, ada tontonan menarik di area pintu masuk Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, pada Jumat (22/05/2020). Sejumlah papan karangan bunga sebagai ungkapan ketidakpuasan terhadap Raja Sapta Oktohari dipajang disana.
Beraneka ragam papan bunga bertuliskan kecaman terhadap Raja Sapta Oktohari (RSO), Direktur Utama sekaligus pemilik PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP), berjejer menghiasi pintu masuk Gedung Wakil Rakyat Senayan.
Kehadiran papan bunga itu tentu saja membuat orang yang berlalu lalang di sekitar lokasi jadi tertarik ingin tahu apa sesungguhnya yang terjadi. Sebab sejak pandemi Covid-19 mewabah, kawasan Senayan boleh dibilang tak pernah terusik oleh kegiatan aksi demo maupun pemasangan spanduk yang kerap menempel di gerbang pintu utama Senayan.
“Wah DPR mulai ramai lagi nih. Kok bisa ya uang nasabah gagal bayar,” decak Yatno, seorang pelintas jalan yang mengaku heran sambil mengamati satu persatu bunyi tulisan di papan nama yang berjejer.
Meski menarik perhatian orang, kehadiran papan bunga itu tak membuat macet lalu lintas lantaran arus kendaraan memang masih sepi, sekitar pukul 07.30 Wib.
Pada papan bunga yang berjejer itu ada sejumlah pesan ditulis. Isinya berbunyi;
1. Ketua DPR RI, dana kami untuk pengobatan orang tua tolong kembalikan. NASABAH OSO SEKURITAS INDONESIA.
2. RAJA SAPTA OKTOHARI dan Pimpinan PT Mahkota kembalikan uang milik kami. Masih ada hati nuranimu? NASABAH MPIP JAWA TENGAH
3. KETUA DPR RI, nasib lebaran ini makin buntung. BLT gak dapat PHP yang kami dapat. NASABAH MPIP DAN MPIS SEINDONESIA
4. H. JOKO WIDODO, tolong pemerintah usut gagal bayar OSO Sekuritas & MPIP milik Raja Sapta Oktohari. RAKYAT YANG MENDERITA.
5. PRESIDEN RI DAN KETUA DPR, kerugian para korban bukan 18 M tapi kurang lebih 8 Triliun. KORBAN PERUSAHAAN MILIK RAJA SAPTA OKTOHARI.
6. BAPAK PRESIDEN RI, tolong kami para korban PT MPIP milik Raja Sapta Oktohari. RAKYAT YANG PALING GALAU.
7. BPK PRESIDEN RI, tolong kami para korban OSO Sekuritas. Kami susah lahir & batin uang kami di OSO Sekuritas hilang. NASABAH KORBAN OSO SEKURITAS.
8. BPK PRESIDEN & DPR RI, mohon dibantu diperjuangkan mengenai pengembalian atas hak kami di PT milik Raja Sapta Oktohari. INDONESIA SEGENAP KORBAN PSO SEKURITAS A.K.A PT MPIS & PT MPIP
9. RAJA SAPTA OKTOHARI, hati Anda mana! Nasib lebaran ini makin buntung Pa. BLT gak dapat PHP yang kami dapat. NASABAH MPIP MPIS DAN OSO SEKURITAS.
10. DIREKSI OSO SEKURITAS, kenapa uang kami yang sudah jatuh tempo tidak bisa cair? Mana Saham Repo kami? NASABAH YANG DIRUGIKAN.
11. RAJA SAPTA OKTOHARI, punya hati nurani kembalikan uang kami. KORBAN GAGAL BAYAR PT MPIP.
12. KETUA DPR, dengan suara rakyat usut tuntas laporan polisi dugaan penipuan penggelapan dan pencucian uang yang diduga dilakukan Raja Sapta Oktohari. KORBAN INVESTASI MPIP.
13. RAJA SAPTA 0KTOHARI, karma itu ada dan nyata. Kembalikan uang kami. NASABAH JAKARTA.
14. RSO DAN DIREKSI MPIS, pacar boleh diPHP, kalau nasabah jangan diPHP Pak!!! NASABAH OSO SEKURITAS YANG MERANA.
15. RAJA SAPTA OKTOHARI, nasabah kami tidak menentu akibat percaya kata manismu. Mana uang modal pokok kami. KORBAN DI PEKANBARU.
HS, koordinator nasabah gagal bayar PT MPIS mengaku pemasangan papan bunga dilakukan sebagai sikap protes sekaligus meminta perhatian Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani.
“Aksi ini kami lakukan supaya pemerintah dan mereka yang duduk sebagai wakil rakyat itu memikirkan nasib kami ini,” ujar HS, korlap nasabah PT MPIS kepada wartawan, Jumat (22/05/2020).
HS mengajak seluruh nasabah di OSO Sekuritas, PT MPIP dan PT MPIS untuk bergabung dan berjuang bersama mendapatkan haknya agar bisa kembali. Caranya dengan melaporkan secara pidana agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut, sebagaimana pernah disampaikan pengacara terkenal Hotman Paris dan Otto Hasibuan.
“Jangan mau (nasabah) diiming-imingi untuk ikut PKPU, sebab duit tidak akan kembali. Lebih baik diproses secara pidana supaya diusut pihak kepolisian,” ujarnya.
Mangkir Panggilan Polisi
Dalam kasus gagal bayar nasabah di MPIP, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya menyatakan sudah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan adanya dua laporan yang masuk di SPKT Polda Metro Jaya, yakni laporan No: LP/2.228/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 9 April 2020 dan Laporan No:LP/2.228/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 9 April 2020.
Pelapornya ada lima korba, yakni FSW, MJI dan N sebagai korban pelapor pertama. Lalu ada RS dan VS sebagai korban pelapor kedua. Kasusnya dipegang oleh advokat Alvin Lim sebagai kuasa hukum para korban.
Kepastian pengusutan atas kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi via telepon selular. “Tim sudah diturunkan lakukan penyelidikan,” kata Yusri.
Kendati demikian Yusri tak bersedia lebih jauh menjelaskan sejauhmana hasil pengusutan yang telah diperoleh kepolisian. Termasuk kabar mangkirnya Raja Sapta Oktohari dari panggilan polisi. “Wah soal itu (mangkir) saya belum tau, nanti saya cek dulu,” jawabnya lalu menutup pembicaraan.
Kabar mangkirnya Raja Sapta Oktohari yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya. Sumber itu menyebut Okto, sapaan akrah Raja Sapta Oktohari, telah 2 kali dipanggil tapi tidak dating.
“Infonya sudah 2 kali dilayangkan surat, tapi tidak datang,” ujar sumber itu. Kasus yang membelit PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) menyisakan misteri belum terjawab. Kemana sebenarnya uang nasabah itu mengalir hingga nasabah yang meminta uangnya kembali saat jatuh tempo, PT MPIP tak bisa memenuhi kewajibannya.
Raja Sapta Oktohari sejak kasus ini diberitakan dan dihubungi berkali-kali lewat telepon selularnya tak pernah muncul memberi jawaban. Padahal data pada Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM tercantum nama Raja Sapta Oktohari sebagai Direktur Utama di PT MPIP.
Dalam kasus dugaan investasi bodong gagal bayar ini, Raja Sapta Oktohari alias Okto ipolisikan atas dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana perbankan dan pencucian uang.
Para korban mengaku tergiur karena dijanjikan bunga antara 8-10 persen per tahun atas dana yang mereka investasikan di PT MPIP. Pihak MPIP melalui marketing menjamin bahwa dana pokok aman dan tidak akan hilang.
“Sertifikat investasi surat utang yang diberikan oleh PT MPIP tercantum nama Raja Sapta Oktohari sebagai Direktur Utama. Karena melihat nama besar RSO, kami jadi percaya,” kata VS, salah satu korban pelapo didampingi kuasa hukumnya Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm saat mengawal kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (06/05/2020) lalu.
Raja Sapta Oktohari yang dihubungi via telepon selularnya belum memberikan balasan saat ditanyakan perihal kasus tersebut. Otn/kop/Mas Te.