Aksi Solidaritas Jurnalis Kab.Toba Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Demas Leira

0
23
Puluhan Wartawan/i di kabupaten Toba aksi solidaritas atas meninggalnya Jurnalis di Sulawesi atas dugaan pembunuhan. fhot Kopipagi Julius P siahaan.
“Meminta Polri untuk bertindak profesional sebagaimana Polri yang PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya) dalam menjalankan tugasnya di masyarakat untuk penegakan hukum dan Undang-Undang,”

Toba | SumUt | Lapan6Online : Puluhan wartawan/i yang bertugas di Kabupaten Toba Sumatera Utara, Kamis (27/08/2020) gelar Aksi Solidaritas kepedulian dan dukungan serta desakan kepada unsur penegak hukum di NKRI atas meninggalnya rekan Jurnalis Media Online sulawesion.com Demas Leira.

Demas Leira bertugas sebagai Wartawan di media online sulawesion.com Kabupaten Mamuju Tengah Propinsi Sulawesi Utara, diduga kuat meninggal dunia karena dibunuh dengan ditemukannya bekas luka tusukan 21 di bagian tubuh korban.

Aksi solidaritas dari media cetak dan online yang bertitik kumpul dan berangkat dari Onan Cafee Balige Kabupaten Toba, dengan solidaritas berjalan kaki menuju Bundaran Kota Balige (depan Tugu pahlawan Revolusi Jenderal TNI (Anumerta) DI Panjaitan disertai memapangkan sepanduk bertuliskan aspirasi : “Kami (wartawan/i Kabupaten Toba) mengutuk keras tindakan kriminalitas terhadap wartawan media online sulawesion.com “Demas Leira” di duga meninggal karena dibunuh saat menjalankan tugas jurnalistik di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin 17 Agustus 2020 serta meminta Kepolisian RI menagkap pelaku dan mengusust tuntas kasus tersebut.

Aksi yang kurang lebih dua jam di Bundaran Balige dengan menggunakan ikat kepala kain hitam sebagai pertanda duka insan Pers dan memapangkan satu buah bunga papan sebagai ucapan belasungkawa dirangkai acara tabur bunga sebagai berbelasungkawa serta meminta Polri untuk bertindak profesional sebagaimana Polri yang PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya) dalam menjalankan tugasnya di masyarakat untuk penegakan hukum dan Undang Undang untuk mengusust tuntas dugaan pembunuhan wartawan sulawesion,com.

Hal itu sebagai bukti persatuan Pers di seluruh Nusantara yang menjunjung kebersamaan Pers di NKRI satu rasa dan satu perjuangan dalam hal kebebasan Pers sesuai UU Pokok Pers dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Hal ini sebagai tugas dan wewenang wartawan (jurnalis) atas perjuangannya dalam mencari dan menggali serta menyebar luaskan informasi (Berita) di perusahaan media tempat bertugas masing-masing wartawan/i sebagai wartawan.

Atas duka yang terjadi di tahun 2020 ini oleh oknum tidak bertanggung jawab telah menghabisi nyawa salah seorang rekan juang wartawan media online sulawesion.com di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (17/08/2020).diduga kuat meninggal dunia karena dibunuh.diperkuat dengan bukti bekas luka tikaman di tubuh korban sebanyak 21 liang di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (17/08/2020).demikian disampaikan Alex Siagian Wartawan Evarina TV dalam orasinya.

Bertindak sebagai orator aksi solidaritas Ana Gultom dari Waspada, Alex Siagian wartawan Evrina TV, Berlin Deniro Marpaung wartawan Tribrata TV dan Marimbun Marpaung wartawan media online Gosumut.com.

Dalam aksi disampaikan, mendukung dan mendesak Kapolri memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan Wartawan media online Sulawesion.com Demas Leira di Mamuju Sulawesi Utara dan menegakkan supremasi Hukum dan Undang Undang yang berkeadilan demi kebebasan Pers.

Mendukung dan mendesak Kejaksaan RI Pengadilan Tinggi RI dan jajarannya menuntut pelaku pembunuhan dengan hukuman Mati karena atas perbuatannya telah mencederai dan mengekang serta telah menghalangi pekerjaan Jurnalistik dalam mencari dan menggali berita sebagaimana kebebasan Pers yang telah diamanahkan oleh Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Yana Gultom orator aksi solidaritas wartawan Waspada dan Alex Siagian wartawan Evarina TV mendesak dan mengingatkan Polri supaya lebih tegas dan proaktif mengusust hingga tuntas dugaan pembunuha wartawan Sulawesion.com Demas Leira sebagaimana POLRI yang Promoter (Profesional, Modern,Terpercaya) sebagai abdi Negara, Pelindung Masyarakat dan Penegak Hukum.

Diakhir acara semua wartawan pelaku aksi solidaritas melakukan tabur bunga dan doa bersama sebagai ucapan belasungkawa Duka Cita yang saat ini dirasakan oleh seluruh Insan Pers Indonesia atas meninggalnya rekan juang wartawan sebagai penyaji berita untuk dikonsumsi publik dimana korban tewas terbunuh pada 17 Agustus 2020 yang lalu oleh tindakan brutal pelaku pembunuhan yang belum terungkap dan tertangkap pelakunya oleh aparat Polri.

Aksi Solidaritas wartawan/i Kabupaten Toba dari berbagai Media Cetak Harian/Mingguan, Media Online dan Media Elektronik TV dimulai pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 11.15 Wib.penyampaian aspirasi digelar di bundaran kota Balige depan monumen tugu Pahlawan Revolusi DI Panjaitan.aksi berlangsung damai dan aman tanpa mengganggu kepentingan umum khsusnya pengguna Jalan Raya lintas Sumatra Kota Balige Kabupaten Toba.

Aksi solidaritas mendapatkan penjagaan dan pengawalan di Pihak kemanan Polsek Balige jajaran Polres Toba dan Koramil Balige serta Dinas Perhubungan Kabupaten Toba. Kop/J. Parto Siahaan/Nilson Pakpahan/Mas Te

*Sumber : Koranpagionline.com/Media Jaringan Group Lapan6online.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini