Aksi Solidaritas PMII Aliansi Komisariat se- Jakarta Pusat Untuk Wadas dan Parigi Moutong

0
41
PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Aliansi Komisariat se- Jakarta Pusat menggelar aksi solidaritas di Pintu Monas Barat Daya, Patung Kuda Indosat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022)/Foto2 : Bertus/Lpn6

NEWS | NUSANTARA

”Sebagaimana diketahui bersama, proyek penambangan tersebut bukanlah suatu bentuk program pemerintah yang semata-mata berpihak pada kebutuhan kongkrit rakyat, secara unions, khususnya warga Desa Wadas dan sekitarnya,”

Lapan6Online | Jakarta : Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Aliansi Komisariat se- Jakarta Pusat menggelar aksi solidaritas di Pintu Monas Barat Daya, Patung Kuda Indosat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022).

Dalam aksi ini, massa menyayangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Selasa (8/2/2022) lalu, bersama ratusan personil gabungan aparat kepolisian dan tentara mendatangi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Peserta aksi menilai, kehadiran aparat kepolisian mengakibatkan trauma tersendiri, terutama bagi ibu-ibu dan anak-anak yang menyaksikan kejadian tersebut.

Tampak dalam aksi mereka membentangkan spanduk dan kertas karton dengan berbagai tulisan, sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Dheo Papilaya, koordinator aksi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa,”Kedatangan aparat dan BPN tersebut dalam rangka untuk melakukan pengukuran tanah milik warga setempat, sebab di atas tanah tersebut pasalnya akan dilakukan proyek penambangan bats andesit-material utama untuk pembangunan Bendungan Bener,” tegasnya.

Masih menurut Dheo bahwa,”Sebagaimana diketahui bersama, proyek penambangan tersebut bukanlah suatu bentuk program pemerintah yang semata-mata berpihak pada kebutuhan kongkrit rakyat, secara unions, khususnya warga Desa Wadas dan sekitarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dheo menambahkan,”Melainkan bahwa proyek penambangan ini justru malah akan dan telah merugikan, baik warga mau pun alamnya. Warga tercerabut ciari tanah yang menjadi somber penghidupannya. Tanah serta alamnya kelak akan rusak serta kehilangan kesuburan dan fungsi alamiahnya. Selain itu, persoalan selanjutnya adalah mengenai cara yang dilakukan oleh negara, dalam hal ini aparat gabungan dan POLRI, dalam menjalankan tugasnya. Sangatlah disayangkan bahwa di sini aparat telah melakukan cara-cara yang tidak patut, seperti dengan melakukan pengepungan di area masjid yang menjadi tempat berkurnpulnya warga yang menolak proyek penambangan, atau bahkan dengan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa warga yang menolak, tak terkecuali penangkapan terhadap 64 orang di antara penolak proyek tambang,” tambahnya.

Masih menurut Dheo,”Atau juga seperti yang terjadi pada tanggal 10 Februari lalu, di mana disertakan jugaanjing-anjing pelacak dan kemudian digunakan untuk memburu beberapa di antara warga yang melarikan diri ke dalam hutan. Padahal bukankah seharusnya cars yang dilakukan oleh negara—terutama dalam hal ini-adalah dengan melakukan dialog secara sehat, terbuka dan mengindahkan kemanusiaan?,” tuturnya.

“Maka atas situasi obyektif tersebut di muka, kami aliansi Komisariat PMII Se-Jakarta Pusat bersama semua elemen masyarakat yang bersolidaritas menyatakan, menuntut : 1. Hentikan perampasan lahan yang menjadi hak masyarakat di seluruh Indonesia 2. Hentikan tindakan represifitas aparat negara 3. Cabot SK Gubernur Jateng No. 590/20 Tahun 2021 4. Hentikan perampasan tanah di desa Wadas, Punvorejo 5. Kembalikan hak atas tanah bagi kedaulatan rakyat 6. Usut tuntas kasus penembakan terhadap Erfaldi di Sulteng 7. Cabot UU Cipta Kerja dan segala PP turunannya 8. Tolak Permenaker No.2 Tahun 2022 9. Cabot Pergub DKI Jakarta No.207 Tahun 2016 10. Mendesak Kapolri untuk mengadili dan mencopot Kapolda Jateng dan Kapolcia Sulteng 11. Mendesak pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di semua sektor,” urainya. (*Bertus/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini