ALARAM BIMA : Stop Import Bawang Merah dan Tangkap Kadis Pertanian NTB, Serta Kadis Pertanian Kab. Bima

0
76
”Setiap saat musim Panen Petani dihadapkan dilematis, kami minta dan tekankan subsidi obat obatan untuk Petani karena petani dikejar kejar untuk memproduksi,”

Jakarta, Lapan6Online : Aksi Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Bima (ALARAM BIMA,red) yang sebelumnya di gelar pada Senin (07/10/2019) lalu di Kantor Kementerian Pertanian RI Jl RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada Senin (28/10/2019) mereka kembali menggelar aksi di Kantor Kementan RI.

Momen 28 Oktober menjadikan mereka motivasi dan semangat pemuda dalam menyampaikan aspirasi terkait nasib petani bawang merah di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam aksi tersebut dikomandoi M.Nur Dhirham dengan jumlah massa + 25 orang tersebut menggelar aksi tepat didepan pintu gerbang Kementan RI pada pukul 11:00 wib.

Dengan membawa peralatan aksi berupa unit mobil berisi Sound System, Bendera Merah Putih, Poster, Selebaran berisi tuntutan dan 1 bungkus plastik merah berisi jagung dan bawang merah mereka menyampaikan orasi.

Sedangkan tuntutan yang mereka sampaikan adalah ;
1. Turunkan Harga Obat obatan Seperti Peptisida, Pestisida dan Fungisida.
2. Hapus Penangkar dan para tengkulak bawang merah yang ada di Kab. Bima karena dinilai sebagai sarana utama bagi mafia bawang merah.
3. Stopkan import bawang merah.
4. Negara melalui kementrian pertanian RI harus memperlihatkan kondisi kebijakan pemerintahan daerah dan jangan biarkan petani menjadi korban keganasan pasar atas anjloknya harga bawang merah.
5. Mendesak Menteri Pertanian RI untuk menginstruksikan ke Bulog agar segera menyerap hasil pertanian bawang merah Kab. Bima.
6. Mendesak Pemerintah pusat untuk berhenti menyalurkan dan melakukan evaluasi kembali bantuan anggaran Pengadaan bibit jagung tahun 2018 & 2019 Kab. Bima.
7. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui pemerintah pusat agar segera menerbitkan Perda tentang regulasi standar harga pembelian bawang merah di tingkat petani berdasarkan acuan UU No. 58 tahun 2018.

Hasil pantauan Lapan6online.com di lokasi, tampak beberapa poster yang bertuliskan ; Tangkap dan adili Kadis Pertanian NTB dan Kadis Pertanian Kab. Bima, Berikan subsidi untuk petani, Hapuskan penangkaran dan pertengkulakan bawang merah, Stabilkan harga bawang merah, Stopkan import bawang merah.

M. Nur Dhirham dalam orasinya mengatakan bahwa,”Hari ini (Senin, 28/10/2019) kita datang dalam rangka membahas permasalahan di Bima. Kami hanya meminta turunkan harga bawang merah dan bibit jagung. Atas nama rakyat petani berjanji akan berjuang hari ini, “ teriaknya lantang.

Selain mereka berorasi, beberapa massa aksi pun membagikan selebaran, bahkan mereka ada yang membuang jagung dan Bawang merah ke jalan.

Tidak hanya itu saja, massa melakukan aksi tidur tiduran dijalan, namun berhasil diingatkan Petugas Polri untuk tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

Hingga akhirnya pihak Kementerian Pertanian pun meminta perwakilan dari massa aksi untuk audiensi menyampaikan secara langsung. M. Nur Dhirham mewakili massa aksi diterima Mutiara Sari (Kasi penanganan Bawang Merah Dirjen Holtikultura Kementrian Pertanian RI) dan Bpk. Bambang Sugiharto (direktur serealia holtikulturaDirjen Holtikultura Kementrian Pertanian RI), meski sebelumnya mereka sempat kecewa.

Namun, akhirnya mereka pun diterima di ruang Auditorium Gd. D Kementerian Pertanian RI langsung bertatap muka dengan Mutiara Sari (Kasi penanganan Bawang Merah Dirjen Holtikultura Kementrian Pertanian RI).

Dalam audiensi tersebut Mutiara Sari mengatakan,”Mohon maaf keterlambatan saya hadir disini. Alokasi untuk bawang merah sudah luar biasa. Bima memiliki mutu bawang merah yang baik, bulan juli, agustus, september dan Nopember masa panen raya, dirjen Holti bukan tidak pernah melakukan apa apa, semua anggaran tahun 2016 sudah dialokasikan untuk lahan seluas 1300 Ha, Kami datang kesana bersama dengan orang dinas,” jelas Mutiara Sari.

“Kita disini atasnama dirjen holtikultura untuk alokasi bawang merah jika ada usulan kami masih bisa mempertimbangkan itu, Mengenai alokasi menjadi perhatian kami, kami turun kelapangan bersama kepala dinas. Bangsal bangsal sudah ada disediakan oleh Kami untuk masa panen. Sejak 2016 kita stop import bawang merah. Lahirnya Permendag no. 58 itu lahir dari usulan kami, kami disini tidak bisa bekerja sendiri selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, “ sambung Mutiara Sari.

Sedangkan perwakilan massa aksi dalam audiensi tersebut selaku juru bicara Yasin mengatakan bahwa,”Kami datang bukan pertama kali ke tempat Ini. Hari ini (Senin, 28/10/2019) kita tidak menginginkan dialog kami datang meminta hasil dialog yang lalu. Kab. Bima ada Masalah anjloknya bawang merah dan tidak adanya subsidi untuk obat obatan. Dalam permendag no. 58 sudah jelas diatur harga bawang merah untuk petani, sampai dengan saat ini pemerintahan bima tidak mematuhi peraturan,” ujar Yasin.

Kemudian M. Nur Dhirham pun melanjutkan penyampaikan aspirasi secara langsung bahwa,”Jika ibu sering ke Bima pasti ibu mengetahui permasalahan yang ada disana, ibu pernah dengan kantor kepala dinas di Segel oleh petani karena persoalan bibit jagung dan bawang merah sebab tidak ada Bantuan untuk bima Statemen ini saya pertanggung jawabkan, saya mengharapkan orang yang berkompetensi dalam hal ini, kami tidak mengharapkan dialog. Karena sistem distribusi yang tidak merata. Kami datang hanya untuk solusi dan kami tidak bicara panjang lebar. Kementan selaku memliiki kewenangan harus bisa mendorong Pemda untuk membangun gudang bersama saat Panen berlangsung,” kata Nur Dhirham.

Lebih lanjut Nur Dhirham mengatakan,”Setiap saat musim Panen Petani dihadapkan dilematis, kami minta dan tekankan subsidi obat obatan untuk Petani karena petani dikejar kejar untuk memproduksi. Pemerintah dalam hal ini tidak memberikan itikad baik untuk memberikan jaminan kepada petani. Regulasi harga minimum harus dibuat dan disesuaikan dengan Permendag No. 58. Hari ini kami minta kepada Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti, agar petani dapat menikmati hasil produksi. Pengglontoran dana tidak sesuai keperluan Petani. Yang mahal itu adalah harga obat obatan, karena ada 5 dan 6 macam obat yang akan dicampur. Kami meminta jadwalkan untuk pertemuan dengan Bapak Menteri Pertanian,” harapnya.

Sedangkan hasil audiensi tersebut ternyata tidak ada kesepakatan, massa tetap meminta bertemu langsung dengan Menteri Pertanian RI. Mereka tidak mau diwakilkan, sehingga pihak Kementerian Pertanian RI rencana akan menjadwalkan Pertemuan tersebut. Mas Pri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini