ALASKA : Rahmat Effendi Saatnya Dipanggil TIPIKOR POLDA Terkait Gedung Mako Satpol PP dan BPBD

0
54
“Jika proyek sebesar Rp 67,5 miliar bisa dimainkan oleh oleh pejabat bawah tanpa bekingan pejabat elite di belakangknga. Hal ini seirama dengan teori lama, uang korupsi sepertinya mengalir deras ke atas bukanlah ke bawah,”

Jakarta, Lapan6Online : Sudah lima bulan masyarakat Kota Bekasi menanti hasil pengusutan dalam kasus mega korupsi Pembangunan Gedung Mako Satpol PP dan BPBD. Sayangnya publik akan kecewa denganhasil penyidikan TIPIKOR POLDA, untuk menentukan tersangka saja terlihat sangat sulit, bahkan nama-nama yang terungkap baru kelas cere “bawahan” tidak sampai kelas kakap “aktor utama”.

Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA,red), melalui rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6online.com pada Selasa, 29 Oktober 2019 menyatakan bahwa, TIPIKOR POLDA tidak terlalu serius atau agak sungkan dalam mengusut tuntas kasus korupsi Pembangunan Gedung Mako Satpol PP dan BPBD senilai puluhan miliar ini.

Sangatlah tidak masuk akal, jika proyek sebesar Rp 67,5 miliar bisa dimainkan oleh oleh pejabat bawah tanpa bekingan pejabat elite di belakangknga. Hal ini seirama dengan teori lama, uang korupsi sepertinya mengalir deras ke atas bukanlah ke bawah.

Untuk itu ALASKA mendorong TIPIKOR POLDA dapat menunjukan kebenaran ini di hadapan masyarakat Kota Bekasi. Jangan sampai publik menilai sekelas TIPIKOR POLDA bahkan tidak berdaya di hadapan oknum bejat elite Kota Bekasi.

Salah satu langkah yang bisa ditunjukan oleh TIPIKOR POLDA adalah dengan memanggil Walikota Bekasi Rahmat Effendi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek Pembangunan Gedung Mako Satpol PP dan BPBD. Hal ini perlu dilakukan agar mega skandal senilai Rp 67,5 miliar terang benderang.

Rahmat Effendi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran layak dimintai keterangan di TIPIKOR POLDA karena kasus korupsi di wilayahnya senilai 67,5 miliar.

TIPIKOR POLDA harus memberikan pembelajaran kepada elite Pemerintah dan edukasi terhadap masyarakat “bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat yang menggemban tugas mengelola uang negara, bukan sekelompok orang kuat yang tak tersentuh bahkan oleh hukum”. Red/Lapan6online.com

*Sumber : Adri Zulpianto/Koord. ALASKA
Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini