“Artinya kita melihat polisi ini semakin brutal dan semakin tidak toleran, ini yang mendorong banyak pertanyaan apa yang mendorong sehingga kepolisian berbuat kekerasan,”
Jakarta, Lapan6Online : Aparat kepolisian dinilai sangat brutal terhadap insan pers. Bukan tanpa alasan, polisi dianggap sering melakukan tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap wartawan.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengatakan, pada 2019 ini banyak terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan. Namun, pelaku tindakan kekerasan maupun intimidasi dilakukan oleh negara.
“Di tahun 2019 jumlah kasus kekerasannya relatif lebih sedikit, tapi kekerasan yang dilakukan oleh negara itu jauh lebih besar,” ujar Abdul Manan di diskusi publik bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Upnormal, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/10/2019). “Lebih besar dibanding lima tahun terakhir,” imbuhnya.
Abdul mencontohkan pada aksi demonstrasi 21-23 Mei 2019 setidaknya sebanyak 18 kasus tindakan kekerasan yang dialami oleh wartawan. 10 kasus di antaranya dilakukan oleh aparat kepolisian.
Tak hanya itu, pada demonstrasi mahasiswa beberapa pekan lalu, terdapat 14 kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan. Di mana, 10 kasus tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Artinya kita melihat polisi ini semakin brutal dan semakin tidak toleran, ini yang mendorong banyak pertanyaan apa yang mendorong sehingga kepolisian berbuat kekerasan,” tegas Abdul. Berdasarkan penelitian yang dilakukan AJI, kata Abdul, aparat kepolisian berbuat tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap wartawan lantaran aksi tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap massa aksi direkam oleh wartawan.
“Artinya polisi tak ingin kejahatannya diketahui publik. Tindakan merekam itu adalah tindakan bagian dari tanggungjawab wartawan untuk menjalankan fungsi menyampaikan informasi kepada publik, dan polisi tidak mau itu terjadi,” tutupnya. rmol/red
*Sumber : rmol.id