Ambyarr… Jika Jokowi Ngotot Keluarkan Perppu KPK, Rencana Pindah Ibukota Terancam Gagal

0
149
Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Aktas. Foto2 : Net
“Ketegangan ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Artinya terhadap isu-isu yang diinginkan presiden tidak mendapatkan dukungan parlemen, semua yamg direncanakan presiden akan buyar,”

Jakarta, Lapan6Online : Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan kembali terkait dengan rencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK.

Sebab jika Jokowi tetap mengeluarkan Perppu, bukan tidak mungkin kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah bisa terganjal pembahasannya di DPR lantaran revisi UU KPK sudah disepakati fraski di legislatif.

Salah satu yang paling berpotensi terganjal adalah kebijakan untuk memindahkan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Saya mengingatkan, presiden itu memiliki banyak agenda yang perlu dipertimbangkan. Banyak UU yang berkaitan dengan pemindahan Ibukota, kemudian pembahasan anggaran (di DPR). Nah kalau nanti nanti di koalisinya tidak solid, nanti presiden kesulitan sendiri kalau presiden tidak mendengarkan masukan dari koalisinya,” kata mantan Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Aktas di acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10).

Oleh karenanya, jika ketegangan antara presiden dan DPR masih terjadi, maka keinginan untuk memindahkan Ibukota terancam gagal.

“Itu yang harus ditimbang secara politik oleh presiden, apalagi beliau berkeinginan keras untuk melakukan pemindahan Ibukota yang sekarang belum ada dasarnya dan banyak UU yang harus direvisi, dicabut, dibuat baru, belum (pembahasan) anggaran,” jelasnya.

“Ketegangan ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Artinya terhadap isu-isu yang diinginkan presiden tidak mendapatkan dukungan parlemen, semua yamg direncanakan presiden akan buyar,” sambungnya.

Soal Perppu KPK, pada dasarnya Gerindra tak masalah dengan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi tersebut, khususnya soal dewan pengawas yang ada dalam revisi UU baru.

Namun demikian, ia tak bisa memastikan fraksi lain untuk setuju adanya Perppu KPK, terlebih revisi ini datang dari usulan DPR.

“Aku ingetin dan aku enggak ada masalah ini (Perppu KPK) dan Gerindra enggak ada masalah, kita dukung. Tapi presiden tidak mewakili DPR secara keseluruhan. Saya enggak tau sikap PDI-P, NasDem, PKB, PPP, PKS, Demokrat dan lain-lain. Presiden harus menghitung dan mengalkulasikan secara politiknya,” tutup Supratman. rmol/red

*Sumber : rmol.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini