AN Bocah Umur 3 Bulan, PDP Meninggal Langsung di Makamkan Sesuai Protokol Covid-19

0
169
Almarhum AN di makamkan di pemakaman Islam Desa Gufasa Kecamatan Jailolo, sekitar pukul 23.00 wit
“AN dinyatakan meninggal, RSUD langsung berkoordinasi dengan keluarga Almarhum dan memberikan penjelasan kepada keluarga almarhum sehingga mereka menerima jika almarhum di makamkan sesuai protokol Covid-19,”

Halbar | Malut | Lapan6Online : Salah seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dengan berinisial AN (3 bulan) meninggal di RSUD Jailolo, pada Selasa (19/05/2020). Almarhum AN merupakan Bayi yang berjenis kelamin perempuan asal Desa Gufasa Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara meninggal di RSUD Jailolo sekitar pukul 18.00 Wit.

AN sendiri lahir di Kota Ternate Februari lalu dan saat berusia 3 bulan AN di bawah ke Jailolo kemudian jatuh sakit dan pada Minggu (17/05/2020) lalu, AN di bawa ke RSUD Jailolo dengan gejala Panas, Batuk, Sesak Napas dan BAB Encer, namun pemeriksaan Rapid Test hasilnya non reaktif.

”Sesuai hasil Rontgen almarhum menunjukan tanda infeksi paru (Pneumonia), sehingga ditetapkan statusnya PDP,”ungkap Direktur RSUD Jailolo dr. Hi. Syafrullah Radjiloen ketika dikonfirmasi di RSUD Jailolo.

Syafrullah mengaku, setelah AN dinyatakan meninggal, RSUD langsung berkoordinasi dengan keluarga Almarhum dan memberikan penjelasan kepada keluarga almarhum sehingga mereka menerima jika almarhum di makamkan sesuai protokol Covid-19.

”Alhamdullah keluarga menerima jika almarhum dimakamkan menggunakan protokol Covid-19,”pungkasnya.

Hasil pantauan Tim Lapan6online.com, Almarhum AN di makamkan di pemakaman Islam Desa Gufasa Kecamatan Jailolo, sekitar pukul 23.00 wit dengan mengikuti protap Covid-19. Pemakaman sendiri dilakukan oleh 4 anggota Polres Halbar dengan menggunakan pakaian APD lengkap. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini