Ancaman Virus Corona, MPR: Nyawa Rakyat Lebih Utama dari Investasi Cina

0
198
Virus Corona. (foto istimewa)

Jakarta, lapan6online.com : Pemerintah Inggris mengeluarkan larangan bepergian ke negara China atau travel warning akibat merebaknya virus Corona yang mematikan. Dalam peringatan perjalanan tersebut, Inggris juga memberitahu masyarakatnya untuk meninggalkan Wuhan, Provinsi Hubei, China seperti dilansir Antara, Minggu (26/1/2020).

Namun tidak demikian dengan Indonesia. Sejauh ini Kementerian Luar Negeri Indonesia hanya mengeluarkan Travel advice atau imbauan perjalanan ke China dan bukan travel warning.

Sebagaimana disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha yang mengatakan imbauan travel advice tersebut disampaikan via laman resmi dan aplikasi Safe Travel yakni aplikasi kemenlu yang dapat didownload di playstore.

Merespon belum adanya travel warning dari pemerintah, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah bertanggung jawab penuh melindungi warga negara Indonesia dari ancaman virus corona. Virus yang telah menewaskan 80 orang itu disinyalir telah menyebar ke beberapa negara, termasuk negara ASEAN.

Atas dasar itu, HNW meminta pemerintah RI mendukung permintaan Ombudsman melarang warga Cina Masuk Indonesia untuk sementara. Apalagi, sampai saat ini belum tersedia vaksin untuk jenis virus tersebut.

“Pemerintah RI penting segera melaksanakan keputusan Ombudsman RI, melarang pekerja asal Cina dan wisatawan dari Cina masuk ke Indoensia,” ujar HNW, dikutip situs nasional, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Ombudsman RI meminta pemerintah megeluarkan larangan sementara bagi pekerja dan wisatawan Cina masuk ke wilayah Indonesia. Permintaan tersebut menyusul virus corona yang tengah menyebar di negeri tirai bambu itu.

“Sehubungan dengan munculnya virus corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal Cina,” ucap komisioner Ombudsman, Laode Ida, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Ombudsman juga meminta pemerintah melakukan pendataan ulang serta pemeriksaan kepada pekerja Cina yang sudah terlanjur ada di Indonesia. Pendataan itu penting untuk mencegah penularan virus corona ke Tanah Air.

(Hugeng Widodo/Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini