Aneh Dan Nyleneh… Lha Kok Oknum Kades Fungsikan Sebagai Bendahara, Kenapa Bisa Terjadi ?

0
43
Doc foto Lapan6 Group pada Area paket Desa yang baru terselesaikan. Jadi paket fidik selesai dengan waktu mulur, dan kualitas paket fisiknyapun bisa diuji oleh ahlinya yang Netral/indevenden./Foto2 : Dok.Lapan6Kalteng

NEWS | HUKUM | POLITIK

“Meski sudah berulang mengirimkan Surat Audit Internal kepada pihak terkait, termasuk Camat Kec.Pematang Karau, termasuk Inspektorat bahkan sudah ada datang dengan istilah Silaturahmi Pembinaan, hasilnya belum optimal,”

Lapan6OnlineKALTENG | Pematang Karau | Barito Timur : Ini baru hebat oknum kades di Bartim praktikan fungsi Bendahara Desa, atau Kaur Keuangan semenjak lama, setidaknya sejak tahun 2020 lalu atau boleh jadi tahun sebelumnya.

Yang jelas saat Kaur Keuangan ditemui awak media Lapan6online.com Group Abang Kaurkeu bilang,”Sudah lama Saya cuma dikasih posisi Jabatan Bendahara, tetapi tidak pernah pegang Buku Kas Bendahara dalam bentuk Rekening mas !?”,ungkapnya agak kecewa.

“Cuma kami bersama tidak berdaya,bagian layanan publik dan pembuatan Admin saja !?”,tambahnya pula.

Keluhan Kelompok Tani Belum Dapat Saprodit
Sekitar tanggal 2 Desember 2022 lalu, tidak sengaja awak media Lapan6online.com kedatangan seorang anggota kelompok tani di Desa tersebut.

Satu inti pembicaraanya bahwa kelompok tani dimana dia salah satu anggotanya belum mendapatkan Saprodit dari Desa.Bilangnya tahun ini 2022 Kelompok Tani di Desa itu mendapatkan paket Saprodit dari Desa dengan total anggaran Rp 80.000.000,-/10 kelompok,jadi sekitar Rp 8.000.000,-/kelompoknya.

Doc foto Lapan6 Group pada Area paket Desa yang baru terselesaikan. Jadi paket fidik selesai dengan waktu mulur, dan kualitas paket fisiknyapun bisa diuji oleh ahlinya yang Netral/indevenden./Foto2 : Dok.Lapan6Kalteng

Lapan6 pun spontan chat ketua BPD, dan jawaban Abang ketua BPD dananya sudah dicairkan pada Tahap II lalu, dan kini masuk Tahap III sekaligus Tahap akhir DD di wilayah Kab.Barito Timur. Anehnya kok uang diambil barang belum diberikan kepada Kelompok Tani ada apa lagi ?.

LP3K-RI Sebagai LSM Anti Korupsi
Berulang sudah LP3K-RI sebagai LSM Anti Korupsi membongkar Tindak Pidana Korupsi khususnya diwilayah Kab.Barito Selatan. Aktifis LP3K-RI DAS Barito, Latif Kamarudin cukup vokal dan non kompromi melibas oknum terduga preman terhadap keuangan Negara.Belakangan dugaan TPK Dana BOK berhasil diungkap lewat Kejati Kalimantan Tengah, dan kasusnya sedang dalam proses Gakkum TPK, semoga lancar dan cepat.

Kini giliran salah satu Desa diwilayah Kab.Barito Timur yang menjadi sorotan LP3K-RI pasalnya Desa ini dan atau Oknum Kepala Desanya sulit sekali diarahkan untuk perbaikan. Sudah berulang diingat, bahkan diberitakan, tapi masih saja meninggalkan paket fisik dan non fisik pada setiap tahapan pencairan ADD maupun DD, dugaan keuangan tidak dipegang oleh Bendahara Desa dan atau Kaurkeuangan tetapi berada pada sosok yang disegani staf Desa, nah ujungnya bisa seperti Oknum Kades diwilayah Kec.Pematang Karau, Kab.Barito Timur Prov Kalimantan Tengah diproses hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Pertanyakan Proses Pencairan Uang ADD&DD Oleh Pihak Desa
Saat Kaur keuangan ketemu Lapan6 sedikit nyolek kata,”Bang Kaur maaf lah sebelumnya !?,”Buku Kas Bendahara Siapa yang pegang Rekeningnya saat ini ?”.Agak lama bang Kaur, lalu menjawab,”Ya beliau Pak Kadesnya pa, sejak lama saya cuma ngurusi Adm dan pelayanan publik warga Desa. Soal keuangan saya tidak pegang, semua beliau pak nah!?”.

Itu penjelasan Kaurkeu, meski aneh tapi nyata, dan aneh juga kok bisa, kabarnya sudah ada pembinaan dari Intansi terkait API Kab.Barito Timur, tapi buku Kas Bendahara Desa saja dipegang sama Kepala Desanya.

Bahkan bang Kaurkeu sempat bilang ada Tahapan Pencairan yang tanpa dikerahuinya, jika ini benar terjadi berarti Management Keuangan Desa morat marit. Seperti sebuah Badan Hukum Usaha pribadi bukan sebuah Desa dan atau Lembaga Publik Pemerintahan RI.

Nah siapa yang harus bertanggungjawab jika pada akhirnya Desa ini harus bernasib sama dengan kondisi Desa yang Kepala Desanya sedang mengalami proses hukum, sebutlah Desa LEBO wilayah Kec.Pematang Karau, Kab.Barito Timur, Prov.Kalimantan Tengah.

Meski kita tetap menggunakan Asa Praduga Tak Bersalah, seridaknya proses hukum menunjukan pengelolaan Management Keuangan Desa LEBO tidak benar, harusnya jangan diikuti.

Menunggu Langkah BPD Diakhir Tahun 2022
Lapan6 masih melihat itikad baik pihak BPD, meski sudah berulang mengirimkan Surat Audit Internal kepada pihak terkait, termasuk Camat Kec.Pematang Karau, termasuk Inspektorat bahkan sudah ada datang dengan istilah Silaturahmi Pembinaan, hasilnya belum optimal, masih banyak paket fisik dan non fisik yang belum beres.

Sementara tahapan-tahapan pelaksanaan sudah terlewati. Anehnya pihak Kecamatan terakhir bilang kepada Lapan6 belum jadi melakukan Audit Pembinaan.

“Dahulu ada jadwal waktu Pembinaan, tetapi Kades kami belum siap mas, hingga saat ini dari pihak Kecamatan belum menjadwalkan ulang, “ ucap staf Desa yang namanya tidak mau diberitakan.

Umumnya mereka staf Desa yang baik, dan taat aturan, cuma mereka segan dengan Kepala Desanya untuk punya pendapat. Itu diakui Abang Ketua BPD nya, karena itu pihaknya jika tidak ada perubahan, Desember ini mau mengirimkan Surat kepada Bupati Bartim, Dr Ampera AY Mebas,SE,MM yang isinya belum diutarakan kepada Lapan6online,nah kita tunggu saja. (*05/12/22/Tim/Redaksi).