Pandeglang, Lapan6online.com Anggota DPRD Pandeglang dari partai Demokrat Iing Andri Supriadi secara resmi dilaporkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pandeglang dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pandeglang, Jumat (29/5/2020).
“Kami datang ke DPC Partai Demokrat dan BKD, itu tujuannya untuk melaporkan anggota DPRD bernama Iing. Kami meminta agar badan kehormatan menjaga kehormatan legislatif. Badan kehormatan harus bersifat independen.” Kata Mukhlas, dalam orasinya di depan Kantor DPC Demokrat Pandeglang.
Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kisruh antara Belasan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mekarsari dengan Iing Andri Supriadi bermula dari keluhan warga terkait jalan rusak di Mekarsari, Pandeglang.
Namun tanggapan Iing Supriadi melalui pesan WhatsApp dinilai melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Pesan WhatsApp yang kemudian viral di Sosial Media mendapat respon negatif dari Masyarakat.
Untuk itulah Gerakan Pemuda Mekarsari melaporkannya ke BKD dan kantor DPC Demokrat Pandeglang dengan tuduhan Iing Andri Supriadi patut diduga telah melanggar kode etik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.
“Kami menuntut Iing Andri Supriadi segera ditindak tegas. Karena saudara Iing waktu chat dengan saya itu mengeluarkan kata-kata via chat dengan saya, dia nanya, partai apa yang menang, itukan ada kaitannya dengan partai,” ungkap Mukhlas.
Tidak dijelaskan lebih lanjut, apa maksud Iing menanyakan soal partai apa yang menang.
Namun Mukhlas menegaskan, setelah melayangkan laporan ke DPC Partai Demokrat dan BKD DPRD Pandeglang, pihaknya akan menunggu jawaban dan sikap kedua Badan tersebut.
Mukhlas mengatakan, sikap ketua DPC Demokrat Pandeglang, janjinya tidak akan melindungi kader yang bersalah. “(Jika terbukti) akan ditindak sesuai dengan aturan partai.” tandasnya.
Mukhlas mengatakan, surat sudah dilayangkan dengan lampiran bukti-bukti video. “Kalau dalam waktu 1 Minggu kita follow up ke DPC tidak ada jawaban. Kita akan gelar aksi di depan DPP Demokrat.” ancamnya.
Respon DPC Demokrat Pandeglang
Sementara itu, merespon laporan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat, Yoyon Sujana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengatakan, DPC Partai Demokrat Pandeglang mengapresiasi laporan yang dilayangkan belasan pemuda Mekarsari itu. Namun, Yoyon menampik, apabila tuntutan pemuda Mekarsari mendesak DPC agar memberi sanksi pada Iing, pihaknya tidak memiliki kewenangan.
“Jadi mereka ini melaporkan secara tertulis, dan kami mengapresiasi, karena tuntutannya juga wajar. Tapi, yang mereka tuntut inikan soal sanksi, dan itu bukan ada di kami (DPC) wewenangnya. Tapi ada di DPP.” terang Yoyon.
Menurut dia, Posisi DPC itu hanya punya kewenangan menampung aspirasi. “Jadi sesuai etika partai, kalau kami tidak bisa memberikan sanksi, sebab etika partai itu kan dari DPC ke DPD dan dari DPD nanti ke DPP.” tandasnya.
(Haji Merah/RedHuge/Lapan6online)