“Meskipun saat ini payung hukum terkait keamanan data pribadi masih diproses di DPR, tapi kultur untuk mengamankan data pribadi harus sudah dibangun,”
Jakarta | lapan6Online : Kejahatan siber terus mengancam setiap orang seiring perkembangan teknologi dan informasi. Untuk itu, setiap warga harus bisa menjaga dirinya dari ancaman kejahatan siber, salah satunya dengan membangun kultur keamanan terhadap data pribadi mereka masing-masing.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Krisantus Kurniawan saat menjadi narasumber dalam Webinar Literasi Digital yang digelar Kemkominfo RI bekerja sama dengan DPR RI dengan tema “Menjaga Privasi dan Keamanan Data Pribadi di Dunia Digital”, pada Rabu (8/9/2021).
“Meskipun saat ini payung hukum terkait keamanan data pribadi masih diproses di DPR, tapi kultur untuk mengamankan data pribadi harus sudah dibangun,” kata Krisantus.
Ia mengakui, dalam era kemajuan komunikasi dan informasi saat ini, memang semua hal menjadi mudah. Namun, menurutnya, dalam kemudahan itu perlu kehati-hatian setiap orang.
“Semua informasi yang positif bahkan menjerumuskan bisa gampang kita dapat. Sehingga perlu kebijaksanaan kita dalam menggunakan kemajuan teknologi,” ujarnya.
Krisantus mengatakan, transformasi digital yang saat ini sedang berjalan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat. Namun selain manfaat, lanjut dia, juga berpotensi mendatangkan ancaman dengan berbagai bentuk kejahatan.
“Bentuk dari kejahatan siber tentu pertama peretasan, kemudian hacking, carding atau penyalahgunaan kartu kredit. Biasanya mereka menggunakan kartu kredit orang lain untuk berbelanja online. Kemudian menyebarkan konten ilegal. Ini sangat sering terjadi,” jelas dia.
Untuk itu, kata Krisantus, penting bagi setiap orang meningkatkan kesadaran soal keamanan, salah satunya di media sosial.
“Jangan membuat password yang mudah. Ganti password secara berkala. Jangan sembarang mengklik tautan, dan mulai sadar untuk tidak mengunggah data identitas pribadi,” ucapnya.
Selain Krisantus, webinar itu juga dihadiri dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang dalam hal ini hadir Ajeng Risda Rahmadani.
Ajeng dalam kesempatan itu memaparkan soal data pribadi. Menurutnya, data pribadi bukan hanya soal nama, alamat ataupun lainnya. Tapi, menurutnya, segala informasi yang mengindentifikasikan seseorang juga adalah data pribadi.
“Data pribadi kita ketika disatukan menjadi informasi yang sangat berharga,” kata Ajeng.
Ia menyebut, ada tiga hal yang bisa menjaga kita dari kejahatan siber, yakni sadar, bijak dan aman.
“Kita jangan sampai mengumbar data pribadi kita di media sosial. Kenali kontrol penggunaan data pribadi di dunia maya. Kita juga harus berhati-hati dalam menggunakan wifi di tempat umum. Jangan sembarangan klik tautan,” ujarnya.
Ajeng mengatakan, semua tips untuk menjaga diri dari kejahatan siber bisa dipelajari melalui modul yang disusun oleh Kementerian Kominfo.
“Kita sudah membuat modul. Bisa diakses melalui situs www.literasidigital.id,” ucap Ajeng.
Sementara, pakar telematika, Roy Suryo, mengatakan, ada beragam modus dalam kejahatan siber, di antaranya modus kartu kredit, modus game dan lain-lain. Untuk itu, kata dia, setiap orang harus hati-hati dan waspada dari segala ancaman tersebut.
“Jangan mudah memasukkan pasword karena hanya ingin main game,” kata Roy.
“Jangan pakai password yang mudah ketebak seperti tanggal lahir, nama kecil ibu, warna favorit dan lain-lain. Jangan sembarangan download kalau belum yakin sumbernya dipercaya,” pungkasnya.*YP