“Terutama di masa pandemi ini, Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan. Lebih dari itu, penindakan dan pengawasan kita untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona,”
Lapan6Online | Jakarta : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terima Penghargaan. Kali ini Anies menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari @kemendagri.
Melalui akun instagramnya di @aniesbaswedan, iamenyampaikan penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari @kemendagri. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri di Balaikota Provinsi DKI Jakarta,” tulisnya.
“Penghargaan disampaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri No.17 Tahun 2019, sebagai apresiasi Menteri Dalam Negeri terhadap Kepala Daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di Daerahnya,” sambungnya.
“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas @satpoppp.dki dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” lanjutnya.
Anies menambahkan bahwa Satpol PP pada masa pandemi ini tak hanya sekadar menegakkan peraturan namun juga pengawasan kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya virus.
“Terutama di masa pandemi ini, Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan. Lebih dari itu, penindakan dan pengawasan kita untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona. Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” tulis Anies.
Terakhir Anies mengucapkan selamat kepada Satpol PP.
“Selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta,” pungkasnya.*Red