20% dari 94.270 perempuan yang mengalami hamil di luar nikah juga berasal dari kelompok usia remaja dan 21% diantaranya pernah melakukan aborsi.
Penulis: Ifa Mufida (Pemerhati Masalah Sosial)
Lapan6Online.com : Remaja adalah fase kehidupan yang sangat penting. Di fase ini, arah kehidupan dan tonggak perjalanan kehidupan selanjutnya ditentukan. Jika masa remaja diisi dengan kegiatan yang positif dan produktif maka bisa diprediksi beberapa tahun kemudian maka remaja tersebut mengalami kehidupan yang produktif pula.
Namun jika di masa remaja sudah nampak kerusakan demi kerusakan maka bisa dipastikan sulit untuk bisa meraih kebahagiaan di masa depan. Kecuali jika remaja tersebut segera bertaubat dan berbenah diri. Terlebih, remaja adalah pemegang tongkat kepemimpinan masa depan negeri ini. Di pundaknyalah kejayaan negeri ini ditambatkan. Maka remaja adalah aset berharga yang harus dengen serius dijaga.
Namun potret remaja kita saat ini sungguh memprihatinkan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh KPAI dan Kemenkes pada Oktober 2013 didapatkan bahwa sekitar 62,7% remaja di Indonesia telah melakukan hubungan seks di luar nikah. 20% dari 94.270 perempuan yang mengalami hamil di luar nikah juga berasal dari kelompok usia remaja dan 21% diantaranya pernah melakukan aborsi.
Lalu pada kasus terinfeksi HIV dalam rentang 3 bulan sebanyak 10.203 kasus, 30% penderitanya berusia remaja. Dan prosentase ini sudah dipastikan naik dari tahun ke tahun.Selain itu, ancaman miras dan narkoba yang menyerang remaja juga tidak bisa dipandang remeh.
Menurut laporan yang dimuat Republika.co.id, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat sekitar 1,1 juta pelajar dan mahasiswa Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba.
Remaja pun, cenderung memiliki gaya hidup yang tidak sehat, seperti ketagihan game online dan merokok. Berdasarkan data dari Kemenkes RI, hampir 80% dari total perokok di Indonesia mulai merokok ketika usianya belum mencapai 19 tahun. Kelompok usia yang paling banyak merokok di Indonesia adalah usia 15-19 tahun. Padahal merokok, meski hukumnya tidak haram namun terbukti memiliki efek yang buruk terhadap kesehatan.
Demikianlah sekelumit fakta yang melanda remaja kita saat ini. Fenomena pernikahan dini karena hamilterlebih dahulu adalah kondisi yang tragis. Ini adalah zina dan termasuk dosa besar. Sedangkan kondisi ini sangat banyak di kalangan remaja kita. Sungguh ini adalah hal yang harus segera dicarikan solusi. Terlebih kita ketahui bahwa zina adalah salah satu penyebab terbesar datangnya murka Allah SWT.Sebagaimana sabda Nabi saw.: “Jika zina dan riba telah merajarela di suatu negeri, berarti mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri” (HR al-Hakim, Al-Mustadrak, 2/42).
Fenomena LGBT juga sedang mewabah. LGBT ini akan terus menular dari satu orang ke orang yang lain atau dari komunitas satu ke komunitas yang lain. Saat ini, LGBT menjadi ancaman yang sangat mengkhawatirkan bahkan saya katakan kondisi di Indonesia sudah dalam titik kritis. Terelebih gay sekarang telah menyumbang prevalensi HIV/AIDS di Indonesia. Sekali lagi jika kita tetap membiarkan kerusakan ini maka hancurlah negeri yang mayoritas umat islam ini. Sedang Rasulullah SAW bersabda : “Allah telah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth”. (HR Ahmad).
Maka patutlah kiranya kita bahagia dan sedikit tersenyum ketika ada sebagian remaja kita yang masih memegang teguh ad-din di dalam dadanya. Mereka selalu menjaga sholat lima waktunya, membaca Al- Qur’an di sela-sela kesibukannya, menutup aurat kecuali yang boleh nampak darinya, menundukkan pandangan, dan rajin menghadiri ta’lim untuk belajar Islam. Mereka pun memegang teguh ilmu agama yang sudah mereka dapatkan, sekaligus terus belajar agar dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Mereka tidak pernah malu menunjukkan identitas mereka sebagai seorang muslim atau muslimah. Mereka pun mencintai simbol-simbol keislaman, karena itu adalah bagian dari identitas mereka sebagai muslim dan umat Rasulullah Muhammad SAW.
Namun ternyata, justru remaja yang menonjolkan identitas keislamannya dianggap berbahaya oleh penguasa negeri ini. Sebut saja contoh kejadian yang sempat ramai diperbincangkan baik di media sosial atau di kehidupan nyata. Baik oleh akademisi atau masyarakat biasa. Beberapa waktu lalu, beredar foto siswa-siswi salah satu sekolah menengah mengibarkan bendera hitam dan putih bertuliskan kalimat tauhid. Salah satu pengunggah foto itu adalah pemilik akun @Karolina_bee11.
Foto itu disorot oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Komisi VIII DPR membidangi bidang keagamaan dan bermitra dengan Menteri Agama. Ace langsung mention Menag Lukman di cuitannya.”Pak Menag @lukmansaifuddin mohon segera diklarifikasi tentang penggunanaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi.
Seharusnya Madrasah, apalagi yang dikelola @Kemenag_RI harus mengedepankan semangat NKRI daripada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang,”cuit Ace. Cuitan Ace itu ditanggapi langsung oleh Menag Lukman. Kemenag telah menerjunkan tim ke MAN tersebut untuk mendapatkan penjelasan. “Sejak semalam sudah ada tim khusus dari pusat yang ke lokasi untuk investigasi,” kata Lukman lewat Twitter, Minggu (21/7/2019). Detik.com(21/7/2019).
Begitu cepatnya investigasi dilakukan ketika itu berkenaan dengan simbol islam. Padahal itu adalah bendera tauhid. Tauhid adalah inti aqidah Islam. Bendera tauhid juga merupakan bendera Rasulullah SAW, teladan paripurna bagi umat Islam. Seharusnya kita sebagai umat islam justru mencintai simbol-simbol keislaman, karena ini adalah identitas kita.
Namun, kemenag yang harusnya menjadi pemimpin di dalam hal keagamaan kenapa justru alergi dengan kalimat tauhid? Bahaya seperti apa yang mereka khawatirkan dengan pengibaran bendera tersebut? Jika dibandingkan dengan video viral sebelumnya dimana siswa-siswi sekolah menengah mengisi salah satu kegiatan di sekolahnya dengan berdangdut ria dan berjoget-joget dengan goyangan seronok, apakah ini tidak lebih berbahaya bagi generasi muda kita? Lebih berbahaya mana dengan ditemukannya kelompok remaja LGBT di beberapa daerah Indonesia? Dan lebih mengkhawatirkan mana ketika banyak remaja menikah dini karena hamil di luar nikah?
Maka patutlah kiranya kalau ini disebut sebagai anomali? Anomali melihat potret remaja kita saat ini. Anomali berfikir ketika memandang fakta remaja yang ada. Anomali dalam dunia kesehatan ketika berhubungan dengan organ tubuh maka cukup mengkhawatirkan. Terkadang butuh terapi yang cukup rumit untuk membuatnya menjadi normal, karena kalau tidak segera dikoreksi maka anomali tersebut akan merusak dan mengganggu kehidupan sesorang. Semoga anomali ketika memandang fenomena remaja juga bisa segera dikoreksi dan diterapi. Agar kerusakan yang ada tidak semakin parah.
Wallahu A’lam bi Showab. [Teropongsenayan]