Apakah Bansos Hanya Untuk Rakyat Miskin?

0
42
Ilustrasi Bansos/Foto : Net
“Harusnya bansos tidak hanya ditujukan pada rakyat miskin saja. Sebab hampir seluruh rakyat merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dari banyaknya rakyat yang kehilangan mata pencaharian dan menjadi miskin di saat pandemi. Mereka yang terdampak pandemi Covid-19 tentu tidak akan terdata pada data sebelumnya,”

Jakarta | Lapan6Online : Bantuan Sosial alias Bansos pandemic covid-19 ini jadi pertanyaan berbagai pihak, apakah bansos tersebut hanya untuk rakyat miskin atau memang kesemuanya yang terdampak covid? Bahkan Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi virus corona ( Covid-19) hingga Desember 2020 mendatang.

Redaksi Lapan6online.com menerima kiriman surat pembaca terkait Bansos apakah hanya untuk rakyat miskin? Berikut isi dari Surat pembaca tersebut :

Dilansir dari Sumut.idntimes (27/8/2020), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait anggaran untuk penanganan COVID-19.

Pihaknya telah melakukan pengawasan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Firli turut mengomentari soal pemberian bansos di Sumatra Utara pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi daerah Se-Sumatera Utara, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2020).

“KPK juga sudah membuat aplikasi Gagal Bansos, apabila masyarakat yang tidak menerima khususnya kualitas berkurang itu kita terima. Tapi yang pasti besok saya akan cek, karena jumlah yang akan menerima bansos di Sumatera Utara kurang lebih 643.175 ribu,” katanya. Dilanjutkannya, “Seperti itu data yang saya terima dari Menteri Sosial.

Sementara orang miskin di Sumatra Utara ada 1.250 ribu orang artinya ada yang tidak masuk, dan ini tadi saya sudah sampaikan kepada gubernur. Ini adalah pekerjaan gubernur, bupati dan kepala daerah.” (Intipnews.com, 28/8/2020).

Berbicara tentang bansos, harusnya bansos tidak hanya ditujukan pada rakyat miskin saja. Sebab hampir seluruh rakyat merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dari banyaknya rakyat yang kehilangan mata pencaharian dan menjadi miskin di saat pandemi. Mereka yang terdampak pandemi Covid-19 tentu tidak akan terdata pada data sebelumnya. Namun bukankah mereka yang terdampak pandemi juga berhak mendapatkan bansos sebagaimana rakyat miskin mendapatkannya?

Setiap rakyat tentunya berhak mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok oleh negara, terutama di masa pandemi saat ini. Hal ini harusnya dilakukan agar tidak terjadinya kesenjangan antar masyarakat. Namun, sistem Kapitalisme takkan mampu merealisasikannya, bahkan takkan mampu memberikan solusi efektif di kala pandemi.

Sebab dalam sistem Kapitalisme begitu perhitungan bahkan terkesan pelit dan berbelit pada rakyat, namun begitu royal pada para pengusaha dan pemilik modal. Sehingga tujuan utama yang ingin dicapai bukanlah kemaslahatan atau kesejahteraan rakyat, melainkan manfaat dan keuntungan secara ekonomi saja.

Bayangkan saja, barang tambang dan migas dengan nilai tak terhitung dengan mudah diserahkan pada korporasi bahkan asing. Sementara bagi rakyat (pemilik sah barang tambang itu) hanya diberi bantuan seadanya yang sejatinya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan bantuan yang diberikan cenderung tidak tepat sasaran dan terjadi tumpang tindih.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kebijakan maupun regulasi terkait berbagai urusan dan kebutuhan hidup rakyatnya.

Pandangan khas Islam terhadap kebutuhan asasi warga negara bukan saja meliputi kebutuhan dasar individu seperti papan, sandang, dan pangan. Kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang bersifat komunal juga termasuk kebutuhan dasar (community primary needs).

Dengan paradigma yang sama terhadap kedua jenis kebutuhan tersebut, di mana negara sebagai penanggung jawab urusan rakyat, dengan mekanisme yang berbeda dalam pemenuhannya.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab memampukan setiap warga negara dalam memenuhi kebutuhan dasar individu (papan, sandang, pangan) dengan mekanisme tidak langsung, yakni kewajiban bekerja bagi laki-laki (kepala keluarga). Maknanya, negara diberi tugas oleh syariat untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas dan iklim usaha yang kondusif.

Sedangkan di masa pandemi, negara dalam sistem Islam wajib memenuhi kebutuhan warga terdampak tanpa harus direpotkan pendataan warga yang tak mampu dan harus melampirkan pembuktian bila dia benar-benar tak mampu.

Bantuan yang diberikan oleh negara tidak akan tebang pilih hanya yang miskin atau punya hubungan baik dengan petugas lapang. Tetapi subsidi akan diberikan pada siapa pun warga daulah, terutama subsidi terkait energi, transportasi, ataupun biaya keamanan. Tak perlu pembuktian warga telah jatuh miskin, karena hal itu akan melukai perasaan rakyat yang telah menderita karena pandemi. (*)

*Tulisan kiriman dari Meyly Andyny/ Mahasiswi Pendidikan Matematika FKIP UMSU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini