OPINI | POLITIK
“Sikap tebang pilih dan Diskrimantif 3 insitusi hukum negara itu (KPK, Polri dan Kejaksaan) itu Rezim Prabowo dianggap omon-omon belaka. Padahal sesumbar akan mengejar koruptor sampai di Antartika saat kampanye,”
Oleh : Muslim Arbi
SIKAP KPK yang sampai saat ini belum juga sentuh Jokowi dan Keluarga nya yang sudah lama di laporkan sejumlah pihak; Polri yang menyentuh Lurah Kohod dkk saja dalam kasus sertifikasi Laut; Kejaksaan Agung yang menerima kunjungan Erick Thohir dalam kasus Pertamina menjadi tanda tanya. Padahal Kejagung sedang usut pertamina.
Sikap tiga insitusi hukum negara yang terkesan diskriminasi dan pilih buluh itu dugaan publik: korupsi rezim memang di lindungi. Kalau tidak di lindungi; KPK, Polri dan Kejaksaan, sudah membabat habis para pelaku korupsi siapapun dia.
Sikap tebang pilih dan Diskrimantif 3 insitusi hukum negara itu (KPK, Polri dan Kejaksaan) itu Rezim Prabowo dianggap omon-omon belaka. Padahal sesumbar akan mengejar koruptor sampai di Antartika saat kampanye.
Sudah menjadi rahasia umum dipublik: Jokowi telah di tetapkan sebagai manusia terkorup dan terjahat dalam pelanggaran HAM oleh OCCRP. Demikian juga banyak laporan yang telah masuk ke KPK oleh banyak pihak. Bahkan terakhir Mantan Ketua KPK; Abraham Samad dkk pun telah melaporkan Jokowi, Aguan dan Anthony Salim dalam kasus PSN-PIK 2. Toh KPK tidak bergeming.
Rakyat semakin kecewa dan pesimis bila insitusi hukum negara berpihak kepada tindakan kejahatan yang di lakukan rezim dengan KKN yang semakin menggila itu.
Dana ratusan dan ribuan triliun yang di korup oleh rezim di era Jokowi itu sudah telanjang di mata publik dalam berbagai berita itu mengerikan.
Tetapi sikap Presiden Prabowo yang terlihat kompromi dan lemah terhadap kejahatan korupsi di masa Jokowi itu, di mata publik. Prabowo semakin tidak berwibawa.
Padahal. Jika saja, Prabowo instruksi kan kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian; agar tanpa pandang bulu sikat semua koruptor siapa saja. Tiga insitusi hukum itu akan tegak lurus terhadap Prabowo.
Jika saja KPK, Polri, Kejaksaan tidak segera bertindak atas semua kejahatan KKN rezim Jokowi. Tinggal Ganti semua pimpinan 3 insitusi hukum negara itu.
Presiden Prabowo tinggal Pecat Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung karena diskriminatif atas kasus-kasus korupsi yang di tangani. Rakyat pasti berasal di belakang Prabowo.
Jika tidak, Prabowo dan ketiga insitusi hukum itu dianggap publik melegalkan korupsi dan KKN. Artinya: Korupsi Jokowi dan rezim nya di lindungi. Apakah seperti itu yang di kehendaki oleh Prabowo? Sawangan Raya: 6 Maret 2025. (**)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan
Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.