“APR menuntut agar dana desa di prioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Desa,”
Sidangoli | Halbar | Malut | LapanOnline : APR (Aliansi Peduli Rakyat,red) tujuan aksi tuntutan. APR mendesak pemerintah Desa Sidangoli Dehe, agar mempercepat BLT (Bantuan Langsung Tunai,red).
Kementrian keuangan merevisi kembali peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Dana Desa melalui PMK No 50 PMK, 07/2020 yang berlaku tanggal
19 Mei 2020.
Revisi PMK tersebut untuk mempercepat pelaksanaan bantuan langsung tunai Desa ( BLT Desa). total anggaran yang di siapkan BLT Dana Desa naik dari Rp 21,192 triliun menjadi Rp 31,789 terliun.
BLT Desa di berikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang menerima bantuan program keluarga harapan ( PKH ). Kartu sembako dan kartu prakerjah selama 6 bulan, sebelumnya, BLT Desa hanya di berikan 3 bulan.
Jumlah dana yang di berikan sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan pertama dan Rp. 300 ribu untuk 3 bulan berikutnya. BLT Desa di berikan paling cepat mulai April 2020.
APR menuntut agar dana desa di prioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Desa.
APR menuntut agar pemerintah Desa Sidangoli Dehe agar mengaktifkan 2 posko Covi_19 yang berada di Desa Sidangoli Dehe.
APR juga menuntut kepada pemerintah Desa Sidangoli Dehe agar Transpirasi terkait dengan Dana Desa. transpiransi yang harus di penuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan termasuk pengunaan anggaran pembangunan. (Pehepr/Khavul)