Oleh : Muslim Arbi
KEMENTRIAN Haji dan Umrah, Arab Saudi umumkan penurunan biaya Haji dan Umrah, tahun 2023 turun 30 Persen.
Pemerintah Republik Indonesia, melalui, Mentri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan akan menaikkan biaya Haji tahun ini menjadi Rp 69 juta.
Kenaikkan Biaya Haji tahun 2023, dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta berarti naik biaya Haji hampir mencapai 100%.
Alasan pemerintah naikkan biaya Haji ini untuk menjaga keberlangsungan manfaat di masa depan?
Seperti apa keberlangsungan di masa depan oleh Mentri Agama ini tidak jelas.
Rencana menaikkan biaya Haji bagi Jemaah Haji Indonesia ini bisa di maknai beberapa hal.
Pertama, apakah dengan naik nya dana haji mencapai hampir 100% ini pemerintah mau menarik dana Ummat? Karena jika naiknya dana haji mencapai Rp 30 juta di kalikan dengan misalnya ada 200.000 calon iemaaah. Maka akan masuk dana ke Kas Mentri Agama: 30.000.000 X 200.000.
Rp. 6.000.0000.000.000. –
Mencapai Rp 6 Triliun.
Kalau dalam negeri pemerintah Saudi mau menurunkan biaya Haji dan Umroh 30%. Berarti Arab Saudi memudahkan Warga nya untuk berhaji.
Tapi kenapa pemerintah di sini dengan naik nya biaya Haji mencapai 100%. Berarti menyulitkan dan menghambat Rakyat Indonesia dapat jalankan Ibadah Haji dan Umroh?
Dengan naik nya biaya Haji hampir 100% ini. Apakah pemerintah sudah sangat kesulitan untuk mengisi Kas Negara? Sehingga berbagai cara mencari pemasukkan bagi negara termasuk dengan menaikkan Biaya Haji?
Tidakkah cara pemerintah menaikkan biaya Haji dapat dianggap pemerintah menghalangi dan mempersulit perjalanan Haji Kaum Muslim Bangsa Indonesia?
Menjadi pertanyaan adalah mengapa Rezim ini, memberlakukan sikap seperti ini terhadap Kaum Muslim? Ada apa?
Wong di Arab Saudi saja turun Biaya Haji dan Umrah nya. Ko di sini malah naik. Bahkan hampir 100%. Ada apa dengan Rezim Jokowi ini? Kukusan Depok, 21 Januari 2023. (*)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indoensia Bersatu