Asrawi : Tak Ada Pemotongan Atau Pungutan Dalam Bantuan Sosial Pangan

0
65
“Pemotongan yang terjadi itu bukan dari Pemilik E-warung melainkan partisipasi dari KPM kepada ketua-ketua kelompok mereka saat akan melakukan transaksi, sebabkan di Kecamatan arae blank spot sehingga transaksi harus dilakukan di Jailolo, dan KPM BSP memberikan uang transportasi kepada ketua-ketua kelompok,”

Halbar | Lapan6OnlineMalut : Dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial Pangan (BSP) oleh pemilik E-warung Desa Adu setiap kali melakukan transaksi sebagaimana yang diadukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 3 Desa Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (12/08/2020) kemarin.

Terkait dengan dugaan tersebut dibantahkan oleh pemilik E-warung Desa Adu Kecamatan Ibu.

“Sejauh ini tidak ada pemotongan BSP kepada KPM yang setiap dilakukan transaksi di E-warung oleh KPM,” ungkap Reli Wisie Tumbilung, saat ditemui wartawan, pada Kamis (13/08/2020).

Reli menyebut, memang ada informasi pemotongan tersebut diberikan kepada ketua kelompok, namun kami selaku pemilik warung yang dipercayakan oleh Dinas Sosial sebagai warung penyaluran BSP tidak melakukan pemotongan tersebut.

“Bahkan saya selaku pemilik E-warung, juga membantu kepada KPM untuk mengantar sembako mereka ke rumah mereka (KPM) masing-masing. Namun terkait dengan pemotong dua butir telur atas permintaan Camat Ibu Selatan sebagaimana pengakuan KPM itu atas penyampaian pemilik E-warung apa betul atau tidak,”tanya dia.

Reli mengakui itu semua tidak benar, memang saya sempat menyampaikan kepada KPM agar dilakukan pemotongan 1 butir telur setiap KPM untuk diberikan kepada pekerja yang membantu melayani penyaluran BSP, dan itu disetujui oleh KPM.

“Akan tetapi kami (pemilik E-warung) tidak melakukan pemotongan,” terang Reli.

Sementara dari Dinsos Halbar, dalam hal ini Kabid PFM, Bina Sosial dan Kesra Asrawi, yang didampingi Seksi Penyuluhan Herlina H Nurdin, Kortek TKSK Kabupaten Husain M Ali, langsung mendatangi Kecamatan Ibu Selatan guna memastikan, sehingga kami langsung melakukan pertemuan dengan para KPM BSP Kecamatan Ibu Selatan.

“Jadi dari hasil pertemuan dengan KPM Ibu Selatan, memang ada beberapa keluhan adanya pemotongan yang dilakukan oleh TKSK Kecamatan Ibu Selatan, tetapi langsung diklarifikasi oleh Tresiya selaku pendamping kepada para KPM yang hadir,” katanya.

Lanjut Asrawi, Pemotongan yang terjadi itu bukan dari Pemilik E-warung melainkan partisipasi dari KPM kepada ketua-ketua kelompok mereka saat akan melakukan transaksi, disebabkan di Kecamatan arae blank spot sehingga transaksi harus dilakukan di Jailolo, dan KPM BSP memberikan uang transportasi kepada ketua-ketua kelompok, namu itu bukan perintah TKSK melainkan kesepakatan para KPM.

Asrawi juga menegaskan,”Dalam setiap transaksi BSP tidak ada pemotongan atau pemungutan – pungutan dari pendamping atau pemilik E-warung, tetapi ketika ditemukan maka akan langsung diganti atau bahkan yang bersangkutan diberhentikan maupun E-warung yang bersangkutan diganti kalau itu dilakukan oleh pemilik E-warung,”tegasnya. (Yos)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini