“Yang nggak seterusnya, tapi kita evaluasi 2 bulan ini seperti apa. Kalau 2 bulan COVID-19 sudah selesai, kemudian sudah normal kembali ya berhenti. Jadi diutamakan untuk COVID-19,”
Jakarta | Lapan6Online | Mesin yang dinamakan ATM Pertanian Sikomandan tersebut dioperasikan untuk menyediakan 1,5 ton beras untuk 1.000 orang per harinya. Nantinya, masyarakat bisa memperoleh 1,5 kg beras gratis dari mesin ATM tersebut.
“Bantuan ini kami berikan dengan mesin ATM, disebutnya ATM Pertanian Sikomandan, warga yang mendapat bantuan silahkan datang ke Kodim untuk mengambil beras lewat ATM,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resminya, pada Kamis (23/04/2020).
Untuk mengaksesnya, warga memerlukan kartu dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang akan dibagikan di Kodim tempat mesin tersebut berada. Mesin tersebut memang diletakkan di Kodim agar proses penyaluran beras pada masyarakat berjalan tertib dan aman.
Berikut lokasi penempatan mesin ATM tersebut:
1. Kodim 0501/Jakpus
2. Kodim 0502/Jakut,
3. Kodim 0503/Jakbar
4. Kodim 0504/Jaksel
5. Kodim 0505/Jaktim
6. Kodim 0506/Tangerang
7. Kodim 0509/Kab Bekasi
8. Kodim 0508/Depok
9. Kodim 0606/Kota Bogor
10. Kodim 0621/Kab Bogor
Namun, perlu diketahui ATM ini hanya beroperasi selama 2 bulan ke depan, dan akan dievaluasi jika pandemi virus Corona (COVID-19) masih berlangsung.
“Yang nggak seterusnya, tapi kita evaluasi 2 bulan ini seperti apa. Kalau 2 bulan COVID-19 sudah selesai, kemudian sudah normal kembali ya berhenti. Jadi diutamakan untuk COVID-19,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy seperti yang dikutip dilaman redaksi detikcom.
Adapun daftar penerima beras gratis ini, menurut Sarwo sepenuhnya dipegang oleh masing-masing Kodim. Namun, ia menegaskan beras gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
“Saya dengar di setiap Kodim masyarakat sangat antusias sekali karena mereka butuh. Kadang-kadang buat masak hari saja nggak ada, ya itu yang kita tolong. Dan itu gratis,” tutupnya. Dtk/Der/Hen