HUKUM | PERISTIWA
“Rekapitulasi Audit tim BPD diperkirakan mendekati angka 200 juta keuangan Desa yang belum jelas kemana belum soal uang Pajak apakah sudah dibayarkan atau belum Tim BPD belum mendapatkan laporan Kepala Desa,”
Lapan6OnlineKalteng | Bartim : Dua kali sudah tim BPD sebuah Desa di Kec. Pematang Karau, Kab. Bartim, Prov Kalimantan Tengah mempertanyakan pembanguna fisik di Desanya, lantaran di tahun 2021/2022 disinyalir ada pembangunan fisik di Desanya molor alias lewat waktu sedang tahun anggaran sudah terlewati lebih dari enam bulan.
Masyarakat agak kecewa dengan sikap Kades MR yang dianggapnya kurang peduli dengan Surat Teguran pihak BPD.
Hal yang potensi tidak jelas jumlahnya dan dikemanakan diantaranya dana BUMDES, kepengurusan sudah terbentuk,badan hukum belum ada atau belum jelas, jumlah uang Bumdes diperkirakan diatas 100 juta tidak jelas berada dimana,apakah di Bendahara Bumdes, Bendahara Desa, atau dimana belum diketahui.Hal ini seperti yang disampaikan narasumber Lapan6online dilapangan, bahwa,”Rekapitulasi Audit tim BPD diperkirakan mendekati angka 200 juta keuangan Desa yang belum jelas kemana belum soal uang Pajak apakah sudah dibayarkan atau belum Tim BPD belum mendapatkan laporan Kepala Desa ataupun hasil Audit APIP ataun inspektorat Kab Barito Timur, “ ujar IJ, pada Jumat (03/6/2022) sekira pukul 15.20 bbwi.
Konfirmasi Gabungan
Awak Media Lapan6Online bersama LSM CAPA Anak Prajurit melakukan konfirmasi gabungan kepada Kepala Desa MR pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 13.34 bbwi bertempat dikantor Desa Gedung Serbaguna A Dasuki yang juga sedang ada kunjungan APIP dalam rangka Pembinaan dan silaturahmi.“Sedang ada kunjungan APIP, ada pembinaan dan silaturahmi,” ujar Kepala Desa MR. Benarkah begitu? Hanya pk Kades dan pihak APIP yang tahu…
Hal senada juga disampaikan Staf Desa, ia mengatakan,”Tapi cukup bagus ada anggota APIP yang melakukan Pembinaan spontanitas sampai Staf Desa bingung mesti menyiapkan pembukuan yang mana,” ungkap Staf Desa yang tidak mau disebut namanya.Sementara itu, Kades MR menjelaskan bahwa,”Audit BPD yang diketuai Pak IJ tidak benar, semua target fisik yang diaudit tim BPD sudah rampung dilaksanakan, jadi tidak ada masalah jelasnya lagi kepada kami,” jelas Kades MR.
Klarifikasi Kades MR adalah haknya, media balance saja, memaparkan apa yang dilihat, didengar, dialami sendiri plus nara sumber sebagai pembanding agar realitas berita berimbang dan anti praduga bersalah sebelum ada putusan hakim yang incracht,semua warga negara sama kedudukanya didalam hukum lihat psl 27 UUD 1945.Lalu Kenapa Ada Surat Teguran Ke-2 BPD ??
Dan ini agak janggal nyatanya, jika tidak ada potensi ketidak jelasan penggunaan anggaran tahun 2021 bahkan tahun 2022 kok telat diselesaikan?
Justeru direkom oleh Camat bisa masuk DD dan ADD tahun 2022 salahnya dimana, IJ atau Pak Kades MR?Tidak mungkin keduanya benar, juga mustahil keduanya salah, menjadi PR Tim awak media dan Tim, untuk terus mengumpulkan data agar masalah ini terungk ap ada tidak kesalahanya, sejauh mana, dimananya, kapan, dan siapa harus tanggung jawab.
Redaksi akan terus telusuri, sampai meminta copy buku Rekening Desa melalui jalur ajuan KIP oleh LSM atau media, dari copy buku kas Desa sedikitnya diketahui aliran keuangan Desa baik DD, ADD, dan sumber pendapatan lainya, baik secara sukarela ataupun gugatan KIP ke KID di Palangka Raya, kita tunggu. (04/06/22.Tim/Redaksi).