Awas, Buang Sampah Sembarangan di Stasiun MRT, Denda Rp500 Ribu

0
43
“Kami tegaskan sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto KTP-nya di sana dan ada denda 500 ribu.”

Jakarta, Lapan6online.com : Sampah menjadi problem klasik yang sulit dihilangkan warga Jakarta, bahkan saat uji coba operasional MRT, baik di stasiun maupun di kereta, sampah jadi persoalan tersendiri. Oleh karena itulah, bakal diterapkan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Jumlah denda yang diterapkan, lumayan dahsyat. PT. MRT Jakarta dan Pemprov DKI menerapkan denda bagi orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di lingkungan stasiun MRT Jakarta sebesar Rp500 ribu.

Diketahui, selama tiga pekan uji coba MRT, sampah banyak berserakan, padahal sudah ada tempat sampah yang disediakan.

“Ada tempat sampah di depan pintu karena waktu kejadian hari minggu kan terakhir yang gratis ya, jadi kelihatannya ada penumpukan calon penumpang dan ketika mereka ngantri itu sampahnya dibuang di bawah kaki begitu saja,” kata Sekretaris perusahaan PT MRT, Muhammad Kamaluddin seperti dikutip dari Rmol, Selasa (2/4/2019).

Namun mulai kemarin (Senin, 1/4) telah disediakan tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT, sehingga tak ada alasan lagi membuang sampah sembarangan.

“Kami tegaskan sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto KTP-nya di sana dan ada denda 500 ribu. Ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI ada Perda (Peraturan Daerah)-nya,” tandasnya.

(Red/Lapan6Online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini