“Berutang atau meminjam dana dari luar negeri seolah sudah menjadi keharusan bagi bangsa ini ketika akan melakukan pembangunan dalam bidang apapun. Dari mulai membangun infrastruktur sampai sekarang untuk pendidikan madrasah. Ada apa dengan bangsa ini?,”
Oleh : Erna Marlina Amd.Keb
Lapan6Online : Direktorat jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema Pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar negeri Bank Dunia. Bank Dunia kemudian sepakat untuk memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 triliun. Dirjen pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan anggaran yang besar tersebut akan memberi dampak manfaat yang besar, “manfaat itu bahkan menyasar hingga 50000 madrasah. Kita ingin membangun sistem” kata Kamaruddin. (Republik.co.id 25 juni 2019).
Pinjaman ini pun mendapat berbagai komentar dari beberapa pihak, salah satunya dari ketua Pimpinan Pusat (pp) Muhammadiyah Yunahar Ilyas yang mempertanyakan dari mana uang untuk membayar dana pinjaman dari Bank Dunia untuk kualitas madrasah. “Bayarnya bisa apa enggak. Siapa yang bayar nanti. Darimana kementrian agama dapat uang?”. Menurut Yunahar, kemenag berbeda dengan kementrian lainnya seperti kementrian PUPR, perdagangan dan perindustrian. Penggelontoran dana pinjaman untuk kementrian tersebut bisa menghasilkan profil karena jenis pembangunannya bersifat komersial, salah satunya jalan tol. (www.msn.com 20-juni-2019)
Dan memang, itulah yang harusnya terlebih dulu dipikirkan oleh Kemenag sebelum meminta atau menerima pinjaman luar negeri. jangan sampai meminjam dan menghabiskan dananya saja yang mudah tetapi kemudian bayarnya susah. Dan jangan sampai ujungnya rakyat juga yang harus membayar beban pinjaman ini.
Berutang atau meminjam dana dari luar negeri seolah sudah menjadi keharusan bagi bangsa ini ketika akan melakukan pembangunan dalam bidang apapun. Dari mulai membangun infrastruktur sampai sekarang untuk pendidikan madrasah. Ada apa dengan bangsa ini? Kenapa gemar sekali berutang?
Sudah jadi rahasia umum bahwa utang IMF, Bank Dunia adalah metode baru negara-negara kapitalis untuk menjajah suatu negara. Dan utang luar negeri merupakan salah satu alat yang digunakan Bank Dunia untuk menguasai perekonomian Indonesia. Dengan pinjaman ini nantinya Indonesia dipaksa untuk mengikuti kehendak mereka.
Utang luar negeri selalu terlihat manis diluar padahal pahit didalamnya. Dengan utang bangsa ini dirayu seolah pinjaman ini akan menciptakan kemakmuran bagi bangsa dan rakyat indonesia padahal kenyataannya sebaliknya. Dengan adanya pinjaman ini Indonesia telah membuka pintu penjajahan di bidang pendidikan. Padahal seharusnya pendidikan adalah tanggung jawab negara sebagaimana diatur UUD 1945 pasal 31 yang mengatakan: “(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Tetapi tentu saja tidak dengan berutang karena kita tidak ingin madrasah dimana anak-anak dididik dengan islam diintervensi oleh pihak asing yang jelas membenci Islam.
Dalam islam selain negara bertanggung jawab penuh dalam hal pendidikan. Anggarannya pun merupakan tanggung jawab negara. Artinya negara wajib mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang memadai untuk pengadaan pelayanan pendidikan gratis yang berkualitas bagi setiap masyarakat. Dan tidak dibenarkan adanya peran individu atau swasta dalam pengelolaan sistem pendidikan karena akan mengakibatkan terjadinya kelalaian tanggung jawab dan fungsi pemerintah terhadap pelayanan pendidikan.
Sungguh islam dan sistem pemerintahannya telah sangat sempurna mengatur segala hal termasuk pendidikan. Dimana dulu para khalifah telah sukses membangun peradaban gemilang dimana sistem pendidikannya diakui dan menjadi rujukan dunia. Seandainya Indonesia mau belajar dari para khalifah terdahulu tentu bangsa ini tidak akan menjadi bangsa pengemis utang untuk membiayai pendidikan setingkat madrasah. Wallahu’alam bishawab. GF/Red
*Sumber : Radarindonesianews.com