“Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap,”
Jakarta | Lapan6Online : Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebut, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membutuhkan jaminan untuk bisa bekerja kembali saat COVID-19 berakhir. Sayangnya, jaminan ini tidak tercover Program Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Sari Pramono dalam keterangan di Jakarta, pada Selasa (12/5/2020), menyarankan adanya pelibatan dunia usaha dan pekerja dalam penyusunan program tersebut. “Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha),” katanya.
Menurut Sari, pelibatan dunia usaha diperlukan untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. “Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap,” ucapnya.
Sari menambahkan, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpukul. Oleh karena itu, penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja. “Dengan demikian, kebutuhan pekerja bisa diidentifikasi dengan lebih tepat,” katanya.
Lebih lanjut, Sari menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima Program Kartu Prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online seharusnya bisa diisi dengan hal yang lebih bermanfaat, misalnya uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat COVID-19.
“Biaya pelatihan sebesar Rp1 juta harus lebih ada manfaat misalkan langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Dan calon pekerja tersebut harus sesuai kebutuhan perusahaan yang merekrut, jadi semua pemangku kepentingan pengusaha harus dilibatkan,” katanya. [tar/inlh/red]
*Sumber : inilah.com