Bahar Diperlakukan Beda dengan Bamsoet, Andrianto: Rezim Bisa Dituduh Musuhi Umat Islam

0
265
Andrianto SIP. (Foto istimewa)

Jakarta, Lapan6online.com : Peristiwa penangkapan Habib Bahar bin Smith menuai polemik di Masyarakat. Pasalnya terdapat perlakuan berbeda antara kasus Habib Bahar yang dituduh melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dijebloskan ke Nusakambangan. Sementara, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang mengakui sendiri bahwa ia telah melanggar PSBB dan tidak mengindahkan physical distancing saat menggelar konser amal untuk menggalang dana corona tidak mendapat permasalah hukum alias tidak mendapat sanksi apapun.

Perlakuan berbeda ini direspon sejumlah tokoh aktivis, salah satunya adalah eks Sekjen ProDEM,  sekaligus Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto SIP. Menurut dia, jika acuannya Habib Bahar melanggar PSBB, sampai saat ini banyak juga pejabat yang melanggar. Termasuk Presiden Jokowi saat membagikan sembako beberapa kali di jalan raya.

Andrianto menilai situasi tersebut hanya makin menebalkan stigma di tengah masyarakat bahwa rezim sangat diskriminatif terhadap umat Islam. Menurut Andrianto, masyarakat melihat rezim ini takut kepada umat Islam.

“Peristiwa ini seolah menandakan rezim takut kepada umat Islam. Menurut hitungan saya, perlakuan berbeda ini dapat memicu gelombang anti rezim yang semakin membesar,” kata Andrianto ketika dikonfirmasi redaksi Lapan6online.com, Kamis (21 Mei 2020).

Selain membandingkan kasus pelanggaran PSBB di Konser Amal Bamsoet, Andrianto juga membandingkan kasus Ahok yang dipenjara di Mako Brimob dengan Habib Bahar yang berada di Nusakambangan. Menurut Andrianto, rezim memperlakukan Habib Bahar tidak adil.

“Rezim tidak adil, kok Ahok di Mako Brimob, sementara Habib Bahar di Nusakambangan. Dengan perlakuan berbeda ini, masyarakat akan melihat jika rezim memusuhi umat Islam,” tandasnya.

“Situasi pandemik ini bakal jadi krusial bila tokoh publik yang kritis terus dibungkam. Inilah yang jadi persoalan di pemerintahan Jokowi. Terlihat sangat tidak adil,” ujar Andrianto.

Diketahui, Habib Bahar baru beberapa hari menikmati kebebasannya dari Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor.

Usai penangkapan, dalam keterangannya kepada media massa, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengatakan, Habib Bahar telah dicabut program asimilasinya. pencabutan asimilasi tersebut juga didasari atas sikap dan tindakan Habib Bahar setelah bebas yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

(*/RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini