Jakarta, Lapan6online.com : Ramai Pemberitaan bahwa Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah anak PKI alias politikus PDIP Ribka Tjiptaning yang disuarakan oleh Mantan anggota DPR, Dr Ahmad Yani SH MH, dibantah oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.
Menurut dia, Ketua Panja RUU itu dipimpin oleh rekan Ribka sesama politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
“Enggak benar (Ribka ketua Panja). Ketua panja penyusunan RUU HIP di Baleg adalah Ibu Rieke Diah Pitaloka. Sementara untuk pembahasannya belum terbentuk panjanya. Karena masih menunggu Supres dan DIM dari pemerintah,” katanya, dikutip Lapan6online dari situs Indonesiainside, Senin (8/6/2020).
Ribka juga membenarkan bahwa dirinya tak masuk ke Panja RUU HIP. Senada dengan Supratman, Ribka tidak masuk ke dalam anggota Baleg DPR. “Aku bukan di Baleg, mana mungkin jadi panja,” tandasnya.
Sebelumnya, Mantan anggota DPR, Dr Ahmad Yani SH MH dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila” mengungkapkan pendapatnya soal mulusnya “penghilangan” pasal larangan ajaran komunisme itu dengan diangkatnya Politikus PDIP Ribka Tjiptaning , anak dari tokoh PKI menjadi Ketua Panja RUU HIP.
(*/RedHuge/Lapan6online)