OPINI | POLITIK
“Memang, banjir saat ini bukanlah kali pertama terjadi. seperti sudah menjadi rutinitas, hal ini bahkan hampir setiap tahunnya kerap melanda. Faktor alam dan ulah manusia lah yang mungkin menjadi pemicunya,”
Oleh : Sri Runingsih
INDONESIA berduka, pasalnya banyak wilayah di Indonesia yang terendam banjir. diantaranya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Banjir dipicu dari hujan deras sejak senin 3 Maret 2025 malam, dan baru reda pada selasa pukul 05.00 WIB, 4 Maret 2025. Akibatnya sungai yang mengalir di Jabodetabek meluap dan menjadikan banyak rumah warga diberbagai wilayah terendam banjir (detiknews).
Tidak hanya itu bahkan di wilayah Bekasi tercatat 114 gedung sekolah pun ikut mengalami kerusakan. Diantaranya 90 SD, 3 SMP, 9 SMA, 5 SMK, dan 7 SLB, begitulah ungkapan dari Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). (Beritasatu.com).
Memang, banjir saat ini bukanlah kali pertama terjadi. seperti sudah menjadi rutinitas, hal ini bahkan hampir setiap tahunnya kerap melanda. Faktor alam dan ulah manusia lah yang mungkin menjadi pemicunya.
Seperti yang kita lihat, tidak sedikit dari warga khususnya di ibukota yang tidak disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan, alhasil banyak sampah yang tersumbat pada aliran sungai akibat dari banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan.
Selain itu, sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini yang lebih memprioritaskan keuntungan serta materi semata telah menjadikan manusianya serakah dalam melakukan segala hal, misalnya saja eksploitasi alam, penebangan pohon tanpa tebang pilih, serta alih fungsi lahan hutan demi kepentingan pribadinya.
Seperti yang pernah terjadi di Kalimantan Barat pada tahun 2024, tepatnya di kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, dikutip dari artikel Ekuatorial bahwa pembabatan hutan seluas ribuan hektar yang diratakan demi ambisi Hutan Tanaman Industri PT Mayawana Persada yang mungkin mengakibatkan salah satu pemicu terjadinya banjir di daerah tersebut, selain dari pada itu proyek industrialisasi yang memanfaatkan lahan secara paksa juga salah satu faktor penyebabnya banjir.
Firman Allah: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar.” (QS. Ar-Rum:41)
Dalam penanggulangan bencana banjir, Islam memiliki langkah-langkah yakni menggabungkan upaya pencegahan serta penanganan bagi para korban.
Oleh karena itu negara melakukan upaya mitigasi, diantaranya membangun bendungan untuk menampung air dari sungai dan hujan, membangun daerah serapan air, membangun saluran drainase untuk mengalihkan air, membangun kanal untuk mencegah air, membangun sistem pemantauan dan peringatan dini, menetapkan daerah cagar alam dan kawasan hutan lindung, melakukan penghijauan dan pelestarian lingkungan, serta menetapkan sanksi bagi yang merusak lingkungan.
Dan untuk biaya mitigasi akan diambil dari Baitulmal yang merupakan dana umum untuk kepentingan umat.
Selain dari pada itu, bagi para korban akan diberikan bantuan logistik ( berupa tenda, pakaian, makanan dan obat-obatan), serta memberikan pelayanan yang baik selama pengungsian, bertanggung jawab atas memulihkan kondisi psikis korban, dan memberikan tausiah yang disampaikan oleh alim ulama agar para korban tetap dalam kesabaran.
Begitulah langkah yang diambil dalam negara Islam, dimana kepemimpinan dilakukan oleh seorang Khalifah.
Yakni seorang pemimpin yang terlatih dan tahu apa yang harus dilakukan pada situasi darurat. Selain melakukan mitigasi, Khalifah juga mengajak rakyatnya bermuhasabah dan menerapkan syariat islam agar seluruh ummat yang dipimpinnya mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Wallahu alam bishawwab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah
Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.