Bansos Covid-19 dari Pemerintah atau Pribadi Bupati JR Saragih?

0
112
Tas Sembako bergambar Bupati Simalungun yang dipertanyakan.
”Bahwa sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang layak menerima adalah Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab Simalungun dan Pemprovsumut, “

Simalungun | Medan | SumUt | Lapan6Online : Bansos yang dikemas dalam tas bergambar Bupati Simalungun dipertanyakan sejumlah masyarakat. Pasalnya, bantuan pangan itu disebut dari Dr J.R Saragih SH.MH Bupati Simalungun selaku Ketua Gugus Depan percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, sebagaimana tertulis di tas warna merah itu.

Sebagai informasi, pembagian sembako dengan kemasan tas bergambar Bupati JR Saragih itu merupakan bantuan pangan (Sembako) yang dialokasikan dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Pemerintah Provinsi, Sumatera Utara (Pemprovsumut).

Seperti pembagian sembako di Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, salah satu Nagori dari 386 Nagori di Kabupaten Simalungun, pada Selasa (12/05/2020).

Pangulu Nagori Siantar Estate M. Rudi mengatakan,”Bahwa sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang layak menerima adalah Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab Simalungun dan Pemprovsumut, “ kata M Rusdi kepada KopiOnline (Media Group Jaringan,red), pada Selasa (12/05/2020).

Untuk diketahui, Nagori Siantar Estate yang memiliki sekitar 700 Kepala Keluarga (KK) tidak semuanya mendapat bagian. Pasalnya. jumlah sembako yang diterima dan yang akan disalurkan hanya 138 bungkusan yang datangnya dari Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut.

“Dimana 138 bungkusan itu terdiri dari 71 bungkusan dari Pemprovsumut dan 61 dari Pemkab Simalungun,” kata M Rusdi.

“Pemkab Simalungun dengan Habonaron do Bona seharusnya harus lebih transparan dalam soal pembagian sembako ini,” kata salah seorang warga NP di Nagori Siantar Estate.

Lebih lanjut, Pangulu Siantar Estate menjelaskan bahwa, “Bansos yang dibagikan ini adalah sesuai dengan data dari tingkat Kecamatan dan Pemprov Sumut, dengan merinci data yang tidak terkaver oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalu Kantor Pos dan Bank BRI atau BNI,” ujarnya.

“Penerima bantuan yang diusulkqn dari Nagori seperti di Siantar Esrate, dari 145 hanya 138 yang di realisasikan dan itupun berbeda dengan nama-nama yang kita ajukan,” jelas Panguli Nagori Siantar Estate.

M Rusdi dalam penjelasannya mengatakan, pembagian sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Simalungun.

“Daftar penerima Bansos sesuai dengan daftar dari Dukcapil, dimana sesuai dengan NIK dari KK,” kata Rusdi.

Untuk Nagori Siantar Estate, jumlah peneremi BLT dari kantor pos 65 0rang dan 71 Orang penerima jatah paket dari Provinsi dan 67 orang dari Pemkab Simalungun.

“Terkait keputusan siapa yang menjadi penerima sembako, Pangulu Nagori Siantar Estate menjelaskan bahwa, segala keputusan pengajuan dari pangulu di anulir di Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi, “ jelas Rusdi.

Menyikapi pembagian sembako di Kabupaten Simalungun, Bernad Damanik Anggota DPRD dari DPD NasDem mengatakan,”Bantuan sembako yang dibagikan oleh Pemkab Simalungun agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan harga pasar, “ katanya kepada KopiOnline.com pada Selasa (12/05/2020).

“Jangan ada mark-up sehingga tidak bermasalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sedangkan terkait dengan pemberian dengan tas ataj bungkusan yang bergambar Bupati Simalungun, menurutnya adalah pemborosan anggaran dan tidak tepat, ungkapnya.

“Harga tas bila dikonpensikan dengan kebutuhan pokok maka akan bertambah yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya. Nilson Pakpahan/Kop/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini