OPINI | POLITIK
“Kenaikan harga BBM akan memicu naiknya harga barang termasuk harga sembako yang menjadi kebutuhan rakyat. Hal ini tentu dapat mengakibatkan meningkatnya tindak kriminalitas, karena semakin sulitnya perekonomian rakyat,”
Oleh : Uci Riswahyu,S.Akun
PT PERTAMINA (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. (databoks.katadata.co.id/01/09/2023).
Penaikan harga tidak hanya dilakukan terhadap Pertamax, tetapi juga mencakup BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga Pertamax Turbo masih melanjutkan tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM jenis bensin dengan nilai oktan 98 (RON 98) tersebut dibanderol seharga Rp15.900 per liter, naik Rp1.500 dari Agustus 2023 yang dipatok seharga Rp14.400 per liter.
Untuk BBM jenis diesel, kenaikan harga cukup signifikan. Misalnya, harga Dexlite mengalami kenaikan Rp2.400 menjadi Rp16.350 per liter per September 2023. Pada bulan sebelumnya, Dexlite dipatok seharga Rp13.950 per liter.
Kemudian, Pertamina Dex dipatok seharga Rp16.900 per liter atau naik Rp2.550 dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp14.350 per liter. Untuk harga BBM keluaran terbaru Pertamina, yakni Pertamax Green 95 (RON 95), dibanderol seharga Rp15.000 per liter pada September 2023 ini.
Saat awal peluncurannya pada akhir Juli 2023 lalu, BBM jenis bensin dengan campuran bioetanol sebanyak 5 persen (E5) itu dibanderol seharga Rp13.500 per liter. Sementara itu, harga BBM jenis Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan.(ekonomi.bisnis.com/01/09/2023).
Walaupun hanya harga BBM non subsidi yang naik, namun tetap saja kebijakan tersebut akan semakin mempersulit kehidupaan rakyat. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan memicu naiknya harga barang termasuk harga sembako yang menjadi kebutuhan rakyat. Hal ini tentu dapat mengakibatkan meningkatnya tindak kriminalitas, karena semakin sulitnya perekonomian rakyat.
Inilah buah dari penerapan sistem kapitalis liberal, dimana sistem ini hanya mengedepankan manfaat dibandingkan dengan mengurusi urusan rakyat. Kebebasan berekonomi yang diterapkan oleh sistem kapitalis, telah membawa rakyat terperosok dalam lubang kesengsaraan.
Akibat adanya kebebasan berekonomi atau berkepemilikan menjadikan hak-hak rakyat tidak terpenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan BBM dengan harga yang terjangkau. Rakyat justru selalu mendapatkan kenyataan pahit sebab harga BBM terus saja mengalami kenaikan.
Dalam Islam tidak ada kebebasan berkepemilikan, sebab Islam telah mengatur sistem ekonomi berbasis pada syariah. Kepemilikan didalam Islam meliputi kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
BBM merupakan kepemilikan umum yang harusnya dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat, bukan justru diserahkan kepada pihak asing yang hanya memprioritaskan kepentingan semata. Adapun jika rakyat harus membayar, hal itu hanya sebatas pada biaya operasional semata, negara tidak akan mengambil keuntungan dari pengelolaan BBM tersebut.
Hanya dengan kembali pada penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara, maka rakyat tidak akan disulitkan lagi oleh beban kenaikan BBM dan beban hidup lainnya. Negara Islam telah terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, sebab dalam Islam negara memiliki kewajiban penuh untuk memenuhi semua kebutuhan rakyatnya. Wallahu’alam. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah