Begini Cara Dinas Kominfo Halbar Tangkal Hoax di Kalangan Pelajar

0
79

Halmahera Barat – Lapan6Online : Dinas Kominfo, Kehumasan, Persandian dan Statistik Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali menggelar Sosialisasi Etika Penggunaan Media Sosial (Medsos). Sosialisasi etika penggunaan Medsos yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Jailolo, Selasa (5/3) itu, dinas Kominfo langsung merangkul Siswa SMA Negeri 1 Jailolo, SMK Muhammadiyah dan SMA Bina Insani.

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Kapolres Halbar, AKBP. Deny Heryanto, Kadis Komifo Chuzaemah Djauhar, Pemerhati Medsos Andre Sowo, serta dihadiri Staf Dikominfo, Guru serta Siswa/siswi SMA 1 Jailolo, SMK Muhammadiyah dan SMA Bina Insani.

Sekretaris Dinas Kominfo Sahmi Salim yang mewakili Kepala Diskominfo saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Etika Penggunaan Medsos yang dilaksanakan di SMA Dian Halmahera itu, dengan tujuan, memberikan pemahaman cara penggunaan media sosial yang benar, Pengenalan beretika dalam media sosial, Menggunakan media sosial secara cerdas dan memebrikan pemahaman tentang UU ITE dan resiko hukum bagi pengguna media sosial.

”Kagiatan sosialisasi yang kita laksanakan tadi, (kemarin, red), selain dinas komifo, juga kami libatkan Polres Halbar,” ungkap Sahmi dihadapan para Siswa/siswi yang hadir dalam acara tersebut.

Mantan Kabag Humas Pemkab Halbar itu menjelaskan, saat ini media sosial sudah dijadikan sebagai tempat untuk bersilaturahmi dan saling tukar informasi, oleh karena itu, diharapkan jangan gunakan media sosial untuk menyebarkan isu sarah, hoax dan penggunaan bahasa yang tidak beretika.

”Untuk mengurangi penyebaran informasi hoax, maka diperlukan suatu etika dalam menggunakan media sosial, agar tidak saling menghina ataupun menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas. Karena pada dasarnya hal seperti itulah yang nantinya akan terjerat hukum karena kurang hati-hati dalam menyebarkan informasi melalui jaringan internet,” jelasnya.

Dalam penggunaan media sosial, lanjut Sahmi, tentu diberikan kebebasan agar bisa berkomunikasi dengan siapa saja, namun sering di salah artikan, bebas bukan berarti tanpa etika. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet gunakanlah bahasa yang sopan dan layak kepada siapapun ketika berinteraksi, termasuk saat berinteraksi melalui media sosial.

”Baiknya kita tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi di media sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama dan jangan juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya,” pungkasnya. (Bur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini