Bencana Banjir Sintang Telan Korban 2 Orang Meninggal, 24 Ribu KK Terdampak

0
38

PERISTIWA

“Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area tempat permukiman warga,”

Lapan6OnlineKalBar | Sintang : Dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, sejak dua pekan lalu. Sebanyak 24.522 kepala keluarga (KK) juga turut terdampak banjir.

“Satu orang yang meninggal dunia ditemukan di Kecamatan Tempunak dan satu lainnya di Kecamatan Binjai Sintang, Provinsi Kalimantan Barat,” kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB), Abdul Muhari, seperti dikutip Antara, pada Sabtu (06/11/2021).

Abdul menyebut banjir terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi dengan tinggi air sekitar 300 sentimeter dari permukaan tanah.

Menurutnya, hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang masih terus berupaya melakukan pendataan di lapangan terkait korban meninggal dunia maupun warga yang mengalami luka-luka.

Berdasarkan data sementara per 4 November, setidaknya 87.496 jiwa terdampak. Sementara itu, 21 ribu unit rumah, sarana tempat ibadah, dan lima jembatan juga ikut terdampak.

Selain itu, kondisi di jalan lintas provinsi-kabupaten juga dilaporkan tidak bisa dilewati untuk kendaraan lantaran ruas jalan masih digenangi air. Ia juga menyebut, akses listrik dan komunikasi di lapangan masih belum stabil.

Abdul juga memaparkan, sampai saat ini 12 kecamatan masih terendam banjir, yakni Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Sintang, Kecamatan Sepauk, dan Kecamatan Tempunak.

Selain itu, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Sei Tebelian, dan Kecamatan Kelam Permai juga masih terdampak.

“Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021,” kata dia.

Lebih lanjut, Abdul mengimbau pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang sebagai upaya mitigasi bencana alam seperti banjir. Program-program yang perlu dilakukan di antaranya seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah.

Abdul juga meminta masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan, seperti mengamankan anggota keluarga, termasuk harta benda di rumah masing-masing.

“Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area tempat permukiman warga,” ujar Abdul. (*cnnindo/red)

*Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini