“Esensi dan nilai-nilai dari kelima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara,”
Jakarta | Lapan6Online : Hari Senin 1 Juni 2020, kembali hari kelahiran Pancasila diperingati. 75 tahun lalu tepatnya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno muda dengan berapi-api melontarkan ide dan gagasan tentang dasar negara Indonesia, dalam pidato di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), H. Firli Bahuri mengatakan bahwa ide dan gagasan yang menjadi mukaddimah UUD 1945, dimana setiap butir yang terkandung didalamnya memiliki esensi serta nilai-nilai bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dari masa ke masa, generasi ke generasi, tidak lekang oleh zaman apalagi pudar oleh waktu.
“Dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan se hari-hari, Insya Allah, ragam persoalan yang seolah datang silih berganti dimana situasi sosial kemasyarakatan rentan terfragmentasi, dapat kita hadapi, lalui dan akhiri dengan kemenangan bersama,” ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (01/06/2020) kemarin.
Bagi KPK, katanya. hari lahirnya Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogianya menjadi perhatian serius oleh kita semua, seluruh anak bangsa, karena korupsi jelas sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila, dasar negara kita.
Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi.
“Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada didalam Pancasila,” tegasnya.
Sila pertama, terangnya, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif, karena yakin setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh-Nya.
Mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa, menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila.
Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.
“Tentunya perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila ke empat Pancasila,” tutur Firli.
Sirnanya korupsi di indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima Pancasila.
“Kita jangan hanya memperingati hari lahirnya pancasila, dengan ceremony tahunan seperti tahun-tahun sebelumnya, apalagi dengan hingar bingar perayaan ditengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19,” ucapnya.
Firli menegaskan, esensi dan nilai-nilai dari kelima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara.
Baru-baru ini, KPK telah membangun kerjasama dengan beberapa Lembaga Tinggi Negara, salah satunya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi di bumi pertiwi ini.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta Rakyat Indonesia, merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa.
“Pancasila tidak hanya dijadikan untuk hafalan semata, tetapi amalkanlah nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila. Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 2020,” pungkasnya. Otn/kop/Mas Te