Berantas Kriminalitas Butuh Solusi Tuntas

0
35
Mustikawati Tamher /Foto : Ist.

OPINI | HUKUM

“Sangat miris melihat kejadian tersebut, karena pelaku adalah suami korban. Suami yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat seorang istri merasa aman, malah berbanding terbalik,”

Oleh : Mustikawati Tamher

KRIMINALITAS semakin hari semakin memenuhi laman berita. Pasalnya, prioritas masyarakat sekuler kapitalis sampai saat ini adalah kepuasan jasmani dan materi. Pemenuhan kepuasan tersebut akan didapatkan dengan cara apa pun, tanpa memikirkan baik dan buruknya. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengendalian emosi dalam berkehendak.

Sebagaimana yang dilansir (cnnindonesia.com 5/05/2024), sejumlah kasus pembunuhan secara sadis terjadi di beberapa daerah belakangan ini, seperti di Bekasi, Ciamis, dan Bali.

Salah satunya kasus mutilasi di Ciamis. Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh TBD (50) terhadap istrinya bernama Yanti (44) di wilayah Rancah, Ciamis, Jawa Barat, mengejutkan banyak pihak. Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku disebut sempat menganiaya sang istri dengan menggunakan benda tumpul sebelum memutilasinya.

Sungguh sangat miris melihat kejadian tersebut, karena pelaku adalah suami korban. Suami yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat seorang istri merasa aman, malah berbanding terbalik.

Hal tersebut terjadi sangat berkaitan dengan sistem pendidikan dan cara pandang hidup yang salah. Sehingga menghasilkan manusia-manusia yang berorientasi pada materi, membentuk pribadi yang tamak, memaksakan kehendak, dan ingin selalu memenuhi nalurinya dengan jalan pintas. Inilah yang menyebabkan seseorang mudah melakukan tindak kriminal atau kejahatan. Begitu pula sistem sanksi yang diterapkan pada saat ini, sama sekali tidak membuat jera para pelaku sehingga kejahatan terus merajalela. Oleh karena itu, berantas kriminalitas butuh solusi tuntas.

Adapun solusi tuntas dari permasalahan kriminalitas hanya dengan sistem Islam. Islam menetapkan tujuan hidup manusia untuk taat pada Allah dan terikat oleh aturan-Nya. Dalam sistem Islam, segala kurikulum pendidikan yang disusun harus didasarkan pada akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam membekali akal dengan pemikiran yang sehat, baik akidah ataupun hukum. Dengan demikian terbentuklah pribadi mulia yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta menyadari bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak sehingga setiap individu senantiasa menjaga diri dari kemaksiatan dan tindak kriminal.

Islam adalah agama yang sempurna, karena itu, Islam pun mengatur bagaimana seharusnya manusia memenuhi nalurinya dengan cara yang baik. Karena tujuan hidup di dalam Islam adalah mendapatkan ridha Allah. Tak hanya itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, sehingga mampu mencegah seseorang dalam melakukan perbuatan jahat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 178 dan 179 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih. (178) Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa. (179)”

Dalam hal ini, negaralah yang seharusnya berperan menegakkan dan menerapkan hukum syara. Hukum-hukum Islam hanya akan dapat dilaksanakan secara keseluruhan dengan adanya negara Islam. Maka dari itu, umat wajib bersama-sama menegakkan kembali kehidupan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Khalifahlah yang akan menjalankan hukum-hukum syara dalam naungan Khilafah. [**]

*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok