Berdayakan Website Informasi Covid-19

0
71
DR. Bambang Sugeng Rukmono.
“Kebijakan dari pimpinan Kejaksaan tersebut juga sebagai salah satu upaya kejaksaan untuk turut serta dalam mencegah penularan covid 19,”

Jakarta | Jakarta : Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, mengimbau jajarannya di seluruh Indonesia memberdayakan website informasi tentang virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19).

Caranya, seluruh jajaran mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website http//infocovid19.kejaksaan/go.id/ yang baru diluncurkan oleh Kejaksaan RI.

Imbauan Bambang Rukmono yang tertuang dalam surat Nomor : B-168/C /Cp.3/04/2020 tanggal 7 April 2020 perihal Pendataan Kesehatan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan itu, dimaksudkan untuk memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan beserta keluarganya.

“Kebijakan dari pimpinan Kejaksaan tersebut juga sebagai salah satu upaya kejaksaan untuk turut serta dalam mencegah penularan covid 19,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, kemarin.

Hari mengungkapkan website informasi Covid-19 yang dibuat Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada JAM Pembinaan dan telah diluncurkan terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Terutama terkait data serta informasi mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia,” ujar Hari.

Ditambahkannya tujuan dibuatnya website http//infocovid19.kejaksaan/go.id/ untuk memberikan data maupun informasi yang valid dan akuntabel terkait pendemik Covid-19 di Indonesia.

“Termasuk berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan Pimpinan Kejaksaan serta pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia,” ucap Hari. Syamsuri/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini