“Masyarakat Cirebon berebut air bekas cucian benda pusaka. Ada di antara mereka yang membawa botol plastik, ember dan wadah lainnya. Kemudian air yang tampak kotor sebab telah digunakan untuk mencuci tersebut,”
Oleh : Lulu Nugroho
Lapan6Online : Berbagai cara orang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. Seremonial dilakukan di berbagai tempat, baik itu sekolah, masjid, bahkan di tempat pengajian. Begitu pula halnya yang terjadi pada warga Cirebon.
Namun ada peristiwa yang perlu dicermati terkait peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW khususnya di masyarakat Cirebon.
Sebagaimana dilansir laman liputan6.com, tampak masyarakat Cirebon berebut air bekas cucian benda pusaka. Ada di antara mereka yang membawa botol plastik, ember dan wadah lainnya. Kemudian air yang tampak kotor sebab telah digunakan untuk mencuci tersebut, mereka basuhkan ke wajah, kepala dan seluruh tubuh.
Hal ini menjadi ritual tahunan dalam tradisi dan budaya masyarakat Cirebon saat benda pusaka peninggalan Sunan Gunung Jati di zaman dahulu dikeluarkan dan kemudian dicuci setiap tanggal 5 Bulan Mulud.
Ada sembilan piring berusia sekitar lebih dari 700 tahun, 40 piring kaligrafi berusia 600 tahun, 2 guci berusia 700 tahun dan dua botol kristal berusia 500 tahun.
Tradisi tersebut disaksikan para abdi dalem dan masyarakat yang berdesakan sejak pagi hari. Keraton Kasepuhan Cirebon adalah salah satu keraton yang menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw.
Siraman Panjang diawali iring-iringan kaum dan abdi dalem yang membawa benda-benda pusaka dari tempat penyimpanan di gudang pusaka, di bagian belakang Bangsal Keraton Kasepuhan. Semua benda itu dibungkus kain putih.
Acara puncak yaitu tradisi Panjang Jimat yang merupakan pawai pada 12 Rabiul Awal. Kaligrafi di sepanjang sisi piring dipercaya membuat air bekas cucian piring tersebut mengandung barokah.
Kebiasaan ini terus berlangsung setiap tahun dengan dalih memelihara tradisi dan ritual ini dilakukan turun temurun bahkan didukung sebagai program pariwisata daerah.
Padahal mengadakan hal baru, karena merasa belum cukup dengan ketentuan yang ada di dalam Islam, adalah sebuah pelanggaran kalau tidak dikatakan sebagai sebuah penyimpangan. Begitupun melebih-lebihkannya dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, jelas merupakan perbuatan dosa.
Membiarkan umat beraktivitas tanpa kendali syariat akan berbahaya sebab mendatangkan murka Allah. Ditambah lagi dengan mengadakan ritual baru dalam ibadah yang dibuat seolah menyerupai aturan Allah.
Sungguh bahwa Islam sebagai sebuah din dan aturan hukum bagi umat islam khususnya dan umat manusia umumnya sudah sempurna setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam.
Maka lengkap sudah risalah yang dibawa Rasulullah kepada umat manusia. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak” (HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718), dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha).
Dalam Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi disebutkan, berkah memiliki dua arti, yaitu tumbuh, berkembang, atau bertambah, kebaikan yang berkesinambungan.
Menurut istilah, berkah (barokah) artinya ziyadatul khair, yakni “bertambahnya kebaikan” (Imam Al-Ghazali, Ensiklopedia Tasawuf, hlm. 79).
Hal ini hanya bisa didapat melalui penerapan aturan Islam. Dengan syariat, akan tercipta seluruh kebaikan pada diri umat. Maka, berharap barokah dari air bekas cucian benda pusaka menjadi kekeliruan cara berpikir yang tidak memiliki dasar dan kebaikan.
Membuat aktivitas peribadatan baru tanpa dasar dan ilmu justru akan menimbulkan fitnah di kalangan umat. Jika hal ini terus dibiarkan, maka tanpa disadari, perlahan-lahan mereka menyelisihi jalan lurus. Pemikiran umat akan jatuh hingga berdampak pada rusaknya kondisi umat.
Oleh sebab itu perlu penjagaan akidah oleh negara. Dengan pengaturan hukum dan persanksian berasaskan Islam, akan menjaga umat senantiasa berada dalam ketinggian berpikir.
Dengan penjagaan oleh pemerintah sedemikian itu akan membebaskan umat dari perbuatan syirik sehingga selamat di dunia dan akhirat. GF
*Muslimah Penulis dari Cirebon.