Jakarta I Lapan6online.com I Sektor industri merupakan sektor yang paling terdampak dari wabah corona secara global di dunia dan khususnya terjadi di Indonesia. Akibat pandemi Covid-19, Perusahaan yang bergerak di sektor industri merupakan perusahaan paling banyak menampung para pekerja formal seperti buruh tetap, buruh kontrak, karyawan atau pegawai yang terpaksa memberhentikan atau merumahkan tenaga kerja mereka.
Dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tercatat sudah 1,2 juta orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Sektor Formal 1,2 Juta Orang
“Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja mencapai 1.200.031 orang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi Lapan6online di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Dalam rincian catatannya pertanggal 7 April 2020 lalu disebutkan, perusahaan di sektor formal yang terpaksa merumahkan dan mem-PHK pekerjanya, ada 39.977 perusahaan dengan jumlah pekerja atau buruh mencapai 1.010.579 orang.
Dengan rincian pekerja formal yang dirumahkan 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan yang terkena PHK 137.489 orang dari 22.753 perusahaan.
Sektor Informal 189 Ribu orang
Sementara di sektor informal, jumlah perusahaan yang terdampak COVID-19 mencapai 34.453 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai 189.452 orang.
Merespon hal itu, Menaker Ida meminta dunia usaha untuk menjadikan PHK sebagai langkah terakhir dalam upaya mengatasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian.
“Situasi memang berat, tapi ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah, dunia usaha dan pekerja untuk bersinergi mencari solusi mengatasi dampak penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.” pinta Ida.
Untuk mencegah skenario lebih buruk lagi, Menaker Ida sudah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan berbagai serikat pekerja/buruh mencari solusi serta langkah antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 kepada dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan.
Sebelumnya, sudah diprediksi jjka pandemi corona yang serentak terjadi di dunia akan mempengaruhi industri diberbagai sektor, baik formal maupun informal dan berujung pada resesi ekonomi global. Dampaknya adalah PHK massal.
(RedHuge/Lapan6online)