Berkat Binter, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan

0
8
Anggota Pos Sei Saparan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, seorang warga menyerahkan 1 (satu) pucuk Senjata Api (senpi) Illegal jenis Boman, bertempat Dusun Saparan, Desa Kumba, Kecamatan Jagoi babang, Kabupaten Bengkayang

KOMANDO | PERISTIWA

”Keberhasilan komunikasi sosial secara dialogis, kata Dansatgas harus terus dilaksanakan oleh semua jajaran personil satgas pamtas yonif 645/Gty untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api rakitan illegal,”

Lapan6OnlineKALBAR | Jagoi Babang | Bengkayang : Wujud dari kedekatan Pembinaan Teritorial (binter) dengan berhasil merebut hati rakyat (winning the heart) dan berkat komunikasi sosial (Komsos) dialogis yang sering dilakukan secara intens.

Adalah rutinitas anggota Pos Sei Saparan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, seorang warga perbatasan dengan sukarela menyerahkan 1 (satu) pucuk Senjata Api (senpi) Illegal jenis Boman, bertempat Dusun Saparan, Desa Kumba, Kecamatan Jagoi babang, Kabupaten Bengkayang.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Minggu,(26/02/2023).

Diungkapkan Dansatgas bahwa,”Penyerahan senjata api rakitan jenis bomen dari warga perbatasan tersebut, berawal saat anggota Pos Sei Saparan melaksanakan anjangsana ke rumah warga yang dipimpin oleh Pratu Devi Rizal besama Pratu Malik,” ujar Dansatgas.

“Saat melakukan anjangsana Pratu Devi Rizal besama Pratu Malik ke Rumah Sodara berinisial AS (47 Th) warga Dusun Saparan Desa Kumba Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, pada Selasa, 21 Februari 2023, melakukan himbauan tentang bahanya kepemilikan Senpi dan muhandak illegal yang dapat mengancam jiwa, setelah lama berbincang-bincang, Sdr AS (47 Th) mengakui dirinya menyimpan senjata api rakitan laras panjang jenis bomen 1 (satu) pucuk, “ terangnya.

Dengan adanya pembinaan teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, kemudian atas kesadaran sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun AS (47) menyerahkan senjata api rakitan jenis bomen tersebut kepada anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty.

Ia menegaskan,”Keberhasilan komunikasi sosial secara dialogis, kata Dansatgas harus terus dilaksanakan oleh semua jajaran personil satgas pamtas yonif 645/Gty untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api rakitan illegal. Bukan mustahil nantinya masyarakat juga akan memberikan kontribusi positif laporan apa bila ada barang-barang illegal yan masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin,” tegas Dansatgas.

“Upaya tersebut akan terus dilakukan oleh jajaran satgas pamtas yonif 645/Gty di wilayah penugasan operasi sektor barat Kalimantan Barat, untuk bisa mengajak masyarakat perbatasan secara sadar dengan bersama-sama menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia di wilayah perbatasan,” tutup Dansatgas. (*Saepul)

*Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY