“Sasarannya adalah pedagang Kaki Lima dan Warung makan /Kuliner Kedai, dan tempat umum berkumpul masyarakat, kemudian masyarakat yang berkumpul/berkerumun ditempat umum dan Cafe, Resto dan tempat Hiburan,”
Lapan6Online | Jakarta : Dalam rangka PPKM Mikro darurat Covid-19 Level 3 dan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Pasar Minggu bersama Unsur Tiga Pilar Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan menggelar kegiatan Ops Yustisi, pada Sabtu (11/09/2021) di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kegiatan dalam Pelaksanaan Ops Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko.SH.Msi
Hal ini seperti yang disampaikan Kompol Bambang Handoko,SH., M.Si, Kapolsek Pasar Minggu kepada redaksi Lapan6online.com, pada Sabtu (11/09/2021) malam, ia menjelaskan bahwa,”Bentuk kegiatan hari ini adalah memberikan himbauan Prokes Covid 19 Kepada Pedagang Kaki lima di areal PD Pasar Jaya dan Lokasi Binaan Terminal Ps Minggu untuk tetap mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Kemudian, pengecekan Cafe, Resto dan Bar untuk di Himbau agar Batas waktu Jam Operasional Pk.21.00 wib. Memberikan himbauan Prokes Covid 19 kepada masyarakat yang berkumpul dan masih beraktifitas diluar rumah,” jelas Kompol Bambang.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Adapun sasarannya adalah pedagang Kaki Lima dan Warung makan /Kuliner Kedai, dan tempat umum berkumpul masyarakat, kemudian masyarakat yang berkumpul/berkerumun ditempat umum dan Cafe, Resto dan tempat Hiburan. Ops Yustisi bersama Tiga Pilar Kecamatan memberikan himbauan dan teguran kepada pedagang Kaki Lima di Jl. Raya Ragunan, Jl. Baru Terminal Ps Minggu agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 (Tidak Berkerumun),” tambah Kompol Bambang.
Diantaranya Pengecekan Cafe, Resto, dan Tempat Hiburan Malam :
• Cofee Pejaten Hius Jl. Raya Pejaten Kel Pejaten Barat (Buka)
• D Jejak Coffe Jl. Pejaten Raya Kel Jatipadang (Buka)
• Bar Venue Jl. Kemang Selatan Kel Cilandak Timur (Tutup)
• Bar Beer Garden Jl. Benda Kel Cilandak Timur (Tutup)
• Food Court Roti Bakar Jl. Ampera Raya Kel Cilandak Timur (Tutup)
Hasil pantuan Pelaksanaan Yustisi :
1. Menghimbau Pedagang Kaki lima Sayur Mayur di Areal Jl. Baru dan lokbin Terminal Ps Minggu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan
2. Memberikan Teguran Lisan Warung makan Lesehan Jl. Raya Pasar Minggu
3. Memberikan Teguran Lisan D Jejak Coffe
4. Memberikan Sanksi Tertulis dengan Menyegel Warung Pejaten Hius Coffe Jl. Pejaten Raya Kel Pejaten Barat karena Sdh berulangkali melanggar Aturan PPKM Darurat Level 3. ( Sanksi 3 x 24 jam tutup sementara)
Tergabung dalam pelaksaan Ops Yustisi tersebut berjumlah 26 Personil :
1. Polsek Pasar Minggu : 6 Pers. Pimp. IPDA. Y Bambang
2. Koramil Pasar Minggu : 2 Pers. Pimp. Serda Heru
3. Sat Pol PP Kec. Pasar Minggu : 15 Pers. Pimp. Bpk. Supriyanto
4. Dishub Kec. Pasar Minggu : 3 Pers. Pimp. Bpk. Supriyadi. (*Mai)