Jakarta, Lapan6online.com : Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi sesuai dengan amanat dalam PasaI 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi memiliki fungsi utama yaitu melakukan pengaturan agar ketersediaan dan Distribusi BBM dan Gas Bumi yang diterapkan oIeh Pemerintah dapat terjamin seluruh wilayah NKRI dan meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi Dalam Negeri.
Oleh karena itu BPH Migas Mengundang seluruh Bupati dan Badan Usaha Penugasan P3JBT dan P3JBKP dalam rangka koordinasi kesiapan dan komitmen seluruh stakeholder untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 Harga Tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target.
“BPH Migas akan terus berkomitmen untuk mengawal pembangunan penyalur BBM 1 Harga Mulai Tahun 2020-2024 sebanyak 330 Lokasi. Sehingga ditargetkan sampai dengan akhir Tahun 2024 maka akan terbangun penyalur 500 Lokasi Penyalur BBM 1 Harga.” ujar Kepala BPH MIGAS M. Fanshurullah Asa saat pelaksanaan rapat koordinasi, Rabu (29/1/2020).
Menurut dia, untuk Tahun 2020 sendiri, lokasi penyalur BBM 1 Harga akan tersebar di 20 Provinsi, 70 Kabupaten dan 83 kecamatan.
(Dasuri Asman/Lapan6online.com)