“Mobil Avanza ini di kendarai oleh sopir dengan kecepatan agak laju dan beberapa motor di depannya disleep di jalan tikungan depan kantin Coto Makassar sehingga tidak lama kemudian terjadilah tabrakan,”
Lapan6OnlineKalBar | Entikong | Sanggau : Pengendara motor jenis Honda Beat dengan Nopol AB 2554 TH berwarna hitam meninggal dunia saat di rujuk ke rumah sakit Pontianak sekitar pukul 20.00 Wiba pada Kamis 25 Maret 2021.
Laka Lantas antara Avanza warna putih DD 1137 vs Honda Beat Ab 2554 TH terjadi di jln Lintas Malindo depan warung Coto Makasar, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 Wib telah terjadi tabrakan di jalan Lintas Malindo di depan Warung Coto Makassar antara mobil Avanza warna putih nopol DD 1137 GI Vs Motor Beat AB 2554 TH .
Pengendara motor berinsial AA tersebut berboncengan bersama rekannya NI dan sopir mobil Avanza berinisial RK.
Menurut informasi dari masyarakat setempat yang sempat membantu mengevakuasi korban guna pertolongan pertama, adapun kronologis kejadian perkara menurut beberapa saksi mata yang berada sekitar tempat sebelum terjadinya tabrakan mengatakan bahwa mobil Avanza datang dari jalan Entikong menuju arah perbatasan.
Sedangkan motor yang di bawa korban posisi dari jalan perbatasan arah Entikong. Sebelum terjadinya Lakalantas tersebut, menurut beberapa saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya, mobil Avanza ini di kendarai oleh sopir dengan kecepatan agak laju dan beberapa motor di depannya disleep di jalan tikungan depan kantin Coto Makassar, sehingga tidak lama kemudian terjadilah tabrakan.
Adapun 2 korban yang mengendarai motor Beat AB 2554 TH terpelanting bersama motornya, 1 korban terpelanting ke sebelah kiri jalan dan 1 korban lagi terpelanting ke pinggir sebelah kanan jalan.Tidak lama setelah kejadian ini datanglah 2 anggota Satgas Pamtas Yonif 642/KPS mengamankan jalan raya TKP dan warga ikut berdatangan untuk membantu mengevakuasi korban untuk dibawa ke Puskesmas Entikong untuk mendapat perawatan.
Sementara itu, AKP Oloan Sihombing, Kapolsek Entikong, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan,“Telah terjadi pada hari Kamis 25 Maret 2021, sekitar pukul 17.20 WIB, telah terjadi kecelakaan lalulintas antara kendaraan roda empat dengan kendaraan roda dua, di mana akibat kejadian tersebut kendaraan roda empat mengalami rusak pada depan bagian sampingdan sepeda motor yang rusak parah dan korbannya luka-luka,” jelasnya.
Kapolsek Entikong juga membenarkan saat ditanyakan apakah salah satu korban meninggal dunia? Menurut keterangannya mengatakan bahwa, “Saat korban inisial AA akan dirujuk ke rumah sakit Antonius Pontianak, tapi sebelum sampai rumah sakit Pontianak, baru sampai batang Tarang salah satu korban tidak dapat diselamatkan/meninggal dan rombongan putar balik ke Entikong, dan untuk korban NI masih di rumah di Pontianak,” ujarnya.
Pihak Polsek Entikong masih mendalami dan mempelajari sket TKP. Dan untuk selanjutnya masih berkoordinasi dengan pihak kesatuan Lantas Polres Sanggau.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna saat diminta keterangan melalui via WhatsApp, melimpahkan ke Kanit Lakalantas Polres Sanggau, Ipda Sukadi, tapi saat dikonfirmasi konfirmasi (26/3/2021) har ini, belum memberikan keterangan terkait Lakalantas tersebut. Saepul